Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Denpasar Bongkar Gudang Senpi & Peluru Ilegal, Ciduk Pelaku Narkoba

Aparat gabungan Satnarkoba dan Satreskrim Polresta Denpasar mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan penemuan senjata ilegal pada Sabtu, 1 Agustus, sekitar pukul 17.30 Wita di Jalan Kasuari Gang Cempaka I, Penatih, Denpasar Timur. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai indikasi transaksi narkoba, yang mengarah ke pelaku berinisial ARMP, 30 tahun, warga Kintamani, Bangli.

Saat penggeledahan badan dan rumah pelaku, polisi awalnya menemukan satu paket serbuk dan tablet berwarna ungu yang diduga kuat ekstasi. Penggeledahan lebih lanjut di dalam rumah membongkar gudang senjata ilegal, termasuk lima pucuk senjata api dan empat pucuk airsoft gun. Polisi juga menyita amunisi berupa 55 butir peluru kaliber 38, lima butir peluru kaliber 78, dua butir peluru kaliber 9 mm, dan satu butir peluru kaliber 32 ACP.

Kasus ini menyoroti keterkaitan antara peredaran narkoba dan kepemilikan senjata ilegal. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait