Polisi Denpasar Bongkar Gudang Senpi & Peluru Ilegal, Ciduk Pelaku Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Aparat gabungan Satnarkoba dan Satreskrim Polresta Denpasar mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan penemuan senjata ilegal pada Sabtu, 1 Agustus, sekitar pukul 17.30 Wita di Jalan Kasuari Gang Cempaka I, Penatih, Denpasar Timur. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai indikasi transaksi narkoba, yang mengarah ke pelaku berinisial ARMP, 30 tahun, warga Kintamani, Bangli.
Saat penggeledahan badan dan rumah pelaku, polisi awalnya menemukan satu paket serbuk dan tablet berwarna ungu yang diduga kuat ekstasi. Penggeledahan lebih lanjut di dalam rumah membongkar gudang senjata ilegal, termasuk lima pucuk senjata api dan empat pucuk airsoft gun. Polisi juga menyita amunisi berupa 55 butir peluru kaliber 38, lima butir peluru kaliber 78, dua butir peluru kaliber 9 mm, dan satu butir peluru kaliber 32 ACP.
Kasus ini menyoroti keterkaitan antara peredaran narkoba dan kepemilikan senjata ilegal. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 20.45
Aboy Kurir Ganja ke Priok Pasrah Minta Ditangkap Saat Polisi Naik Bus
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 15.32
Bareskrim Bongkar Sindikat Kurir Narkoba di Bakauheni, Sita 2,69 Kg Sabu
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 18.25
Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba di Jakarta, 995 Gram Tembakau Sinte Disita
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 18.59
Polisi Segel Helen's Night Mart Medan Buntut Kasus Vape Narkoba
Berita terkait
Wakapolsek Samarinda Ulu Dipukul Sopir Travel saat Bantu Korban Lakalantas
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.23
Pilot Kurir Ekstasi Buka Jejak Sindikat Narkoba di Indonesia dan Malaysia
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 13.51
Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Medan, Diduga Bandar 'Pod Getar'
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 15.02
Gawat! Anak 15 Tahun di Denpasar Terlibat Jaringan Narkoba, BB Bikin Bergeleng
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.34