Bareskrim Geledah Club Planet 3 Pub and KTV Batam, 32 Orang Diamankan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satuan Tugas Narcotic Investigation Center (NIC) melakukan penggerebekan terhadap lokasi hiburan malam HH Club Planet 3 Pub and KTV di Batam, Kepulauan Riau, pada Senin, 10 Agustus 2026, sekitar pukul 01.24 WIB. Penggerebekan ini dilakukan setelah penyelidikan mengungkap praktik penjualan narkotika oleh manajemen tempat hiburan kepada para pengunjung melalui karyawan, termasuk pelayan, waiters, dan kapten keamanan. Dari operasi tersebut, 32 orang diamankan karena diduga terlibat sebagai pengedar, penyuplai, dan pihak manajemen yang mendukung peredaran narkoba. Petugas juga menemukan gudang penyimpanan rahasia yang berisi stok narkoba, uang hasil transaksi, dan catatan penjualan. Barang bukti yang disita meliputi lebih dari 700 butir ekstasi dari berbagai merek serta uang tunai lebih dari Rp200 juta yang diduga hasil dari penjualan narkotika. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Bareskrim Polri untuk membongkar jaringan peredaran gelap narkotika di Indonesia, dengan komitmen untuk menggakap semua pelaku termasuk pengamat di luar negeri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 13.42
Basri Lewaimang Bandar Narkoba di Batam Jadi DPO Bareskrim
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.44
Pengelola Kelab Malam 'Sarang' Narkoba Batam Jadi DPO, Kini Diburu Bareskrim
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 14.24
Bareskrim Gerebek Kasino di Batam, Sita Rp 7,7 M dan Amankan 179 Orang
Berita terkait
Bareskrim Grebek Kelab Malam di Batam, Ekstasi Disimpan di Brankas
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 11.41
Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam, Ekstasi Disimpan di Brankas
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 11.41
Kasino di Batam Beroperasi dalam Ruko, Bareskrim Sita Uang Sebanyak Ini
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.13
6 Fakta Menegangkan Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 06.33