Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Geledah Club Planet 3 Pub and KTV Batam, 32 Orang Diamankan

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satuan Tugas Narcotic Investigation Center (NIC) melakukan penggerebekan terhadap lokasi hiburan malam HH Club Planet 3 Pub and KTV di Batam, Kepulauan Riau, pada Senin, 10 Agustus 2026, sekitar pukul 01.24 WIB. Penggerebekan ini dilakukan setelah penyelidikan mengungkap praktik penjualan narkotika oleh manajemen tempat hiburan kepada para pengunjung melalui karyawan, termasuk pelayan, waiters, dan kapten keamanan. Dari operasi tersebut, 32 orang diamankan karena diduga terlibat sebagai pengedar, penyuplai, dan pihak manajemen yang mendukung peredaran narkoba. Petugas juga menemukan gudang penyimpanan rahasia yang berisi stok narkoba, uang hasil transaksi, dan catatan penjualan. Barang bukti yang disita meliputi lebih dari 700 butir ekstasi dari berbagai merek serta uang tunai lebih dari Rp200 juta yang diduga hasil dari penjualan narkotika. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Bareskrim Polri untuk membongkar jaringan peredaran gelap narkotika di Indonesia, dengan komitmen untuk menggakap semua pelaku termasuk pengamat di luar negeri.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait