Bareskrim Geledah Club Planet 3 Pub and KTV Batam, 32 Orang Diamankan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satuan Tugas Narcotic Investigation Center (NIC) melakukan penggerebekan terhadap lokasi hiburan malam HH Club Planet 3 Pub and KTV di Batam, Kepulauan Riau, pada Senin, 10 Agustus 2026, sekitar pukul 01.24 WIB. Penggerebekan ini dilakukan setelah penyelidikan mengungkap praktik penjualan narkotika oleh manajemen tempat hiburan kepada para pengunjung melalui karyawan, termasuk pelayan, waiters, dan kapten keamanan. Dari operasi tersebut, 32 orang diamankan karena diduga terlibat sebagai pengedar, penyuplai, dan pihak manajemen yang mendukung peredaran narkoba. Petugas juga menemukan gudang penyimpanan rahasia yang berisi stok narkoba, uang hasil transaksi, dan catatan penjualan. Barang bukti yang disita meliputi lebih dari 700 butir ekstasi dari berbagai merek serta uang tunai lebih dari Rp200 juta yang diduga hasil dari penjualan narkotika. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Bareskrim Polri untuk membongkar jaringan peredaran gelap narkotika di Indonesia, dengan komitmen untuk menggakap semua pelaku termasuk pengamat di luar negeri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 13.42
Basri Lewaimang Bandar Narkoba di Batam Jadi DPO Bareskrim
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 10.12
Yuwanky, Bandar Narkoba Pemilik Planet Batam Kabur ke Singapura
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 08.04
Terbongkar Sindikat Pakai Peta 'Rahasia' Sembunyikan Narkoba
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 06.00
Jejak Basri Lewaimang dalam Bisnis Hitam Planet Batam
Berita terkait
Momen Bareskrim Geledah Club Planet 3 Pub and KTV Batam, Sita Narkoba di Plafon
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 14.41
Bareskrim Rekonstruksi Kasus Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam
Detik.com · 9 September 2026 pukul 15.51
Bareskrim Tangkap DPO Yuwanky, Bandar dan Pemilik Planet Batam di Bandara Soetta
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 19.04
Bareskrim Grebek Kelab Malam di Batam, Ekstasi Disimpan di Brankas
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 11.41