Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Emas Ilegal dalam Bentuk Gel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri membongkar sindikat penyelundupan emas ilegal ke Dubai yang melibatkan warga negara India. Modus operandi pelaku adalah meleburkan balok emas menjadi serbuk, lalu mencampurnya dengan zat kimia dan pewarna hingga menjadi bentuk gel. Gel tersebut kemudian disembunyikan dalam pakaian dalam yang dimodifikasi agar tidak terdeteksi mesin x-ray bandara dan terasa kenyal saat diraba.
Dalam penggerebekan toko emas White Classic di Sunter, Jakarta Utara, polisi menyita barang bukti berupa satu batang emas 1 kg, mesin jahit, zat kimia, blender, dan buku rekening. Sindikat ini diduga telah beroperasi selama delapan bulan dengan kapasitas pengolahan mencapai 30 kilogram emas per hari. Polri kini bekerja sama dengan Imigrasi, Bea Cukai, dan PPATK untuk menelusuri aliran dana transaksi ilegal tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 10.55
3 Aksi Penyelundupan Berhasil Digagalkan, Negara Amankan 48,6 Kg Emas!
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 20.11
Bareskrim Buru Beneficiary Owner di Balik Sindikat Penyelundupan Emas
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 19.07
2 Bulan Beroperasi, Penyelundup Emas Ilegal Jaringan Internasional Raup Untung Rp3 Triliun
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 07.23
Emas 30 Kg Sehari Diselundupkan, Modus Sindikat Ini Bikin Polisi Geleng Kepala
Berita terkait
Punya Seorang Kapten, Aksi Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi Dibongkar Polisi
JawaPos · 30 September 2026 pukul 18.51
Punya Seorang Kapten, Aksi Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi Dibongkar Polisi
JawaPos · 30 September 2026 pukul 12.00
Penyelundupan 29 Kg Emas oleh Jaringan Internasional yang Gagal
kumparan · 16 September 2026 pukul 07.00
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 330 Kg Emas Senilai Rp73,3 Miliar
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 20.10