Bareskrim Polri Tetapkan 2 Orang sebagai Tersangka Penyelundupan 28 Ton Timah dari Babel ke Malaysia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 28 ton timah ilegal dari Belitung Timur ke Malaysia. Operasi dilakukan pada Jumat (14/8/2026) dengan mengamankan barang di gudang di Desa Gantung, Kecamatan Gantung. Dari penyelundupan tersebut, 568 karung timah berhasil diamankan, termasuk 97 karung yang sudah siap dikirim. Dua tersangka yakni RR (perantara pencari timah) dan DW (supir pengiriman) ditetapkan. Kasus ini semakin seru setelah Presiden Prabowo Subianto menyoroti ribuan tambang ilegal di Babel dan meminta Polri serta TNI untuk menindak tegas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 00.01
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28 Ton Timah ke Malaysia, 2 Ditangkap
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 16.19
Penampakan Tumpukan Duit-Kepingan Silver dari WN India Penyelundup Emas
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 17.02
28 Ton Timah Ilegal Nyaris Diselundupkan ke Malaysia
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 16.37
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28 Ton Timah Tujuan Malaysia
Berita terkait
Miris! Banyak Timah RI Diselundupkan ke Malaysia-Singapura
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 20.20
Bareskrim Tangkap 5 WN Malaysia Bawa 5 Kg Etomidate di Dalam Sepatu
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 17.01
1.435 Balpres Ilegal Hampir Masuk RI, Ternyata dari Malaysia
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 15.25
Tak Cuma Balpres, Bea Cukai Temukan Suku Cadang Bekas Ilegal Asal Malaysia
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 13.15