Bareskrim Polri Tetapkan 2 Orang sebagai Tersangka Penyelundupan 28 Ton Timah dari Babel ke Malaysia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 28 ton timah ilegal dari Belitung Timur ke Malaysia. Operasi dilakukan pada Jumat (14/8/2026) dengan mengamankan barang di gudang di Desa Gantung, Kecamatan Gantung. Dari penyelundupan tersebut, 568 karung timah berhasil diamankan, termasuk 97 karung yang sudah siap dikirim. Dua tersangka yakni RR (perantara pencari timah) dan DW (supir pengiriman) ditetapkan. Kasus ini semakin seru setelah Presiden Prabowo Subianto menyoroti ribuan tambang ilegal di Babel dan meminta Polri serta TNI untuk menindak tegas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 00.01
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28 Ton Timah ke Malaysia, 2 Ditangkap
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 16.19
Penampakan Tumpukan Duit-Kepingan Silver dari WN India Penyelundup Emas
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 17.02
28 Ton Timah Ilegal Nyaris Diselundupkan ke Malaysia
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 16.37
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28 Ton Timah Tujuan Malaysia
Berita terkait
Petunjuk Sindikat Narkoba Terungkap dari Pemeriksaan Pilot Malaysia
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.30
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28 Ton Timah ke Malaysia, 2 Orang Tersangka
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.11
Bareskrim Gandeng PDRM Investigasi Pilot Malaysia Bawa Sabu dan Ekstasi 25 Kg
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 19.32
Malaysia Tegaskan Mesin Pemindai Bandaranya Mampu Deteksi Narkoba
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.32