Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Polri Tetapkan 2 Orang sebagai Tersangka Penyelundupan 28 Ton Timah dari Babel ke Malaysia

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 28 ton timah ilegal dari Belitung Timur ke Malaysia. Operasi dilakukan pada Jumat (14/8/2026) dengan mengamankan barang di gudang di Desa Gantung, Kecamatan Gantung. Dari penyelundupan tersebut, 568 karung timah berhasil diamankan, termasuk 97 karung yang sudah siap dikirim. Dua tersangka yakni RR (perantara pencari timah) dan DW (supir pengiriman) ditetapkan. Kasus ini semakin seru setelah Presiden Prabowo Subianto menyoroti ribuan tambang ilegal di Babel dan meminta Polri serta TNI untuk menindak tegas.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait