Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

28 Ton Timah Ilegal Nyaris Diselundupkan ke Malaysia

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri gerebek tempat penyimpanan pasir timah ilegal di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Belitung Timur pada 13 Agustus 2026. Petugas menyita 28 ton timah yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia. Timah tersebut terdiri dari 568 karung, dengan 97 karung sudah dibayar dan siap dikirim. Dua tersangka, RR dan DW, ditetapkan yaitu RR sebagai perantara pencarian timah dan DW sebagai sopir pengiriman. Penyelundupan ini masih dalam penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku lain dalam rantai pertambangan ilegal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait