Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Polri Turun Tangan, Soroti Tiga Perkara Karhutla Korporasi di Kaltim

Bareskrim Polri memberikan asistensi dan melakukan gelar perkara terhadap tiga kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi di Kalimantan Timur. Kasus tersebut melibatkan PT Puji Sampurna Raharja di Berau, PT Inhutani I di Paser, dan PT Diva Perdana Pesona di Kutai Timur.

Setelah koordinasi antara Bareskrim, Polda Kaltim, dan Polres terkait, ketiga perkara tersebut resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Para pelaku akan didalami menggunakan Pasal 98 atau Pasal 99 juncto Pasal 116 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup guna memastikan penegakan hukum yang profesional dan objektif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait