Empat Perusahaan di Kaltim Disegel Pemerintah Terkait Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menyegel empat perusahaan di Kalimantan Timur (Kaltim) yang kawasan konsesinya terindikasi terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keempat perusahaan ini termasuk dalam 50 perusahaan di delapan provinsi yang telah disegel sebagai langkah awal untuk memastikan penyebab kebakaran dan menguji adanya pelanggaran lingkungan. Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono menyatakan bahwa kawasan yang disegel tidak boleh digunakan untuk aktivitas operasional sementara pemeriksaan masih berlangsung, termasuk pengambilan sampel dan pengumpulan bukti di lapangan. Sanksi yang akan diterapkan akan disesuaikan dengan hasil kajian dan tingkat kerusakan, yang bisa mencapai Rp100 miliar hingga Rp1 triliun.
Pemerintah juga menghadapi perbedaan data mengenai luas lahan yang terbakar di Kaltim. Berbagai instansi mencatat angka berbeda, mulai dari 2.223 hektare hingga 5.761 hektare, yang dipengaruhi penggunaan sumber citra satelit yang berbeda seperti Terra, NOAA-20, dan SNPP. Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Lingkungan Hidup mendorong penyelarasan data agar ada satu rujukan yang konsisten. Setelah sinkronisasi, pemerintah akan melakukan verifikasi lapangan atau ground check untuk memastikan titik panas yang terdeteksi benar-benar merupakan lokasi kebakaran.
Di tengah penanganan karhutla, Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara (PPU) mencatat 2.364 kasus ISPA pada Agustus 2026 akibat kabut asap. Kelompok anak dan remaja mengalami lonjakan kasus paling ekstrem. Petugas gabungan juga masih berupaya memadamkan api di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan tantangan utama berupa deposit batu bara di bawah tanah. BKSDA Kaltim juga berhasil mengevakuasi 11 ekor unta dari Sekolah Hutan Jejak Pulang, Samboja, akibat ancaman kebakaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 21.31
Selain Izin Dibekukan, 3 Perusahaan Penyebab Karhutla Kaltim Dipaksa Pulihkan Lingkungan
Berita terkait
Baru, 3 Perusahaan di Kaltim Terkait Karhutla Dijatuhi Sanksi
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 21.16
5 Perusahaan Kena Sanksi Karhutla Kalimantan, 1 Izin Dibekukan
CNBC Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 22.00
Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 14.30
Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan di Kalimantan Terkait Karhutla
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 10.00