Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Menhut: Izin 26 perusahaan dibekukan terkait karhutla

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan Kemenhut membekukan izin usaha 26 perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penindakan ini merupakan sanksi administratif yang dapat diikuti paksaan pemulihan lingkungan dan proses pidana. Saat ini, Gakkum Kehutanan sedang menangani 46 kasus, terdiri dari 15 korporasi dan 31 perorangan. Selain pembekuan izin, Kemenhut juga menerapkan instrumen pemulihan lingkungan dan koordinasi dengan kepolisian untuk kasus pidana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait