Momen Bareskrim Geledah Club Planet 3 Pub and KTV Batam, Sita Narkoba di Plafon
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam HH Club, Planet 3.0 Pub & KTV di Batam, Kepulauan Riau, yang diduga menjadi pusat peredaran dan penjualan narkoba. Penggerebekan dilakukan di beberapa area termasuk ruangan karaoke, kasir, dan toilet. Petugas menemukan paket narkoba tersembunyi di plafon toilet, laci meja kasir, serta di dalam pakaian beberapa pengunjung dan pengelola. Dalam operasi ini, 32 orang diamankan, termasuk pelaku pengedar, penyuplai, dan pihak manajemen yang diduga terlibat. Barang bukti yang disita meliputi lebih dari 700 butir ekstasi dari berbagai merek dan uang tunai lebih dari Rp 200 juta yang diduga hasil dari penjualan narkoba. Para tersangka digiring dan digeledah di lokasi, lalu dikumpulkan di lantai atas dengan tangannya diborgol menggunakan kabel ties. Bareskrim Polri masih mengembangkan kasus ini dan mencari nama-nama lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 13.42
Basri Lewaimang Bandar Narkoba di Batam Jadi DPO Bareskrim
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 10.12
Yuwanky, Bandar Narkoba Pemilik Planet Batam Kabur ke Singapura
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 08.04
Terbongkar Sindikat Pakai Peta 'Rahasia' Sembunyikan Narkoba
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 06.00
Jejak Basri Lewaimang dalam Bisnis Hitam Planet Batam
Berita terkait
Bareskrim Geledah Club Planet 3 Pub and KTV Batam, 32 Orang Diamankan
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 12.26
Bareskrim Rekonstruksi Kasus Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam
Detik.com · 9 September 2026 pukul 15.51
Bareskrim Tangkap DPO Yuwanky, Bandar dan Pemilik Planet Batam di Bandara Soetta
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 19.04
Polisi Rekomendasikan Cabut Izin Planet Batam Lokasi Peredaran Narkoba
Detik.com · 9 September 2026 pukul 23.00