Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Momen Bareskrim Geledah Club Planet 3 Pub and KTV Batam, Sita Narkoba di Plafon

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam HH Club, Planet 3.0 Pub & KTV di Batam, Kepulauan Riau, yang diduga menjadi pusat peredaran dan penjualan narkoba. Penggerebekan dilakukan di beberapa area termasuk ruangan karaoke, kasir, dan toilet. Petugas menemukan paket narkoba tersembunyi di plafon toilet, laci meja kasir, serta di dalam pakaian beberapa pengunjung dan pengelola. Dalam operasi ini, 32 orang diamankan, termasuk pelaku pengedar, penyuplai, dan pihak manajemen yang diduga terlibat. Barang bukti yang disita meliputi lebih dari 700 butir ekstasi dari berbagai merek dan uang tunai lebih dari Rp 200 juta yang diduga hasil dari penjualan narkoba. Para tersangka digiring dan digeledah di lokasi, lalu dikumpulkan di lantai atas dengan tangannya diborgol menggunakan kabel ties. Bareskrim Polri masih mengembangkan kasus ini dan mencari nama-nama lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait