Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba di Batam: 2 Kapal, 12 Mobil, 11 Bangunan

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyita aset milik Basri Lewaimang, tersangka bandar narkoba di Batam, Kepulauan Riau. Penyitaan ini dilakukan sejalan dengan pengungkapan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam Planet yang dikelola pelaku. Aset yang disita meliputi 2 kapal, 12 mobil, dan 11 bangunan, semuanya telah dipasangi garis polisi untuk keperluan penyidikan. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso memastikan bahwa seluruh aset sudah melalui proses police line oleh petugas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait