Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba di Batam: 2 Kapal, 12 Mobil, 11 Bangunan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyita aset milik Basri Lewaimang, tersangka bandar narkoba di Batam, Kepulauan Riau. Penyitaan ini dilakukan sejalan dengan pengungkapan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam Planet yang dikelola pelaku. Aset yang disita meliputi 2 kapal, 12 mobil, dan 11 bangunan, semuanya telah dipasangi garis polisi untuk keperluan penyidikan. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso memastikan bahwa seluruh aset sudah melalui proses police line oleh petugas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 13.42
Basri Lewaimang Bandar Narkoba di Batam Jadi DPO Bareskrim
Berita terkait
KPA Soroti 147 Kasus Kriminalisasi Petani, Kecewa Bareskrim Tak Hadir di DPR
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 15.30
Bandar Narkoba Basri Lewaimang Diburu, Punya Yacht dan 11 Bangunan Mewah
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 12.19
KPK Sita Aset Rp150 Miliar Kasus Silmy Karim Terkait Pemerasan Izin Tinggal WNA
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 11.48
Kasus Imigrasi, KPK Sita Aset Senilai Rp150 Miliar
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 11.43