Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba di Batam: 2 Kapal, 12 Mobil, 11 Bangunan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyita aset milik Basri Lewaimang, tersangka bandar narkoba di Batam, Kepulauan Riau. Penyitaan ini dilakukan sejalan dengan pengungkapan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam Planet yang dikelola pelaku. Aset yang disita meliputi 2 kapal, 12 mobil, dan 11 bangunan, semuanya telah dipasangi garis polisi untuk keperluan penyidikan. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso memastikan bahwa seluruh aset sudah melalui proses police line oleh petugas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 13.42
Basri Lewaimang Bandar Narkoba di Batam Jadi DPO Bareskrim
Berita terkait
Istri dan 2 Anak Ko Erwin Tersangka TPPU Narkoba Segera Disidang
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 01.09
Kejagung Sita Aset Rp24,97 Miliar dalam Kasus Korupsi Motor Listrik MBG
Warta Ekonomi · 3 Oktober 2026 pukul 18.08
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 3.394 Burung di Sidoarjo, 2 WN Vietnam Tersangka
kumparan · 3 Oktober 2026 pukul 03.00
Kejagung Sita Pesawat dan Helikopter di Kasus Korupsi Motor MBG
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 16.41