Bareskrim Ungkap Peredaran Semu Whip-Pink Dikamuflase Bisnis Kuliner
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri mengungkap peredaran tabung gas N2O merek Whip-Pink di Jakarta yang dikamuflase sebagai bisnis kuliner. Pemesanan dilakukan secara daring melalui WhatsApp dengan kewajiban mengisi formulir yang mencantumkan nama bisnis, alamat, dan jumlah pesanan. Namun, perusahaan distributor PT Suplaindo Sukses Sejahtera tidak melakukan verifikasi terhadap data tersebut, sehingga formulir itu hanya formalitas semu. Gas Whip-Pink tidak hanya dijual ke perorangan, tetapi juga masif ke tempat hiburan malam di Jakarta, di mana gas disajikan dalam balon karet dan dijual ke pengunjung. Salah satu manajemen tempat hiburan mengaku memesan sekitar 10 tabung ukuran 6 kg per bulan. Promosi dilakukan dengan program 'Buy 5 Get 1 Free' dan mencantumkan logo Djakarta Warehouse Project (DWP) XV secara ilegal, yang kemudian mendapat somasi dan dihapus pada 26 Januari 2026. Hasil investigasi menunjukkan tabung gas Whip-Pink tidak memenuhi standar edar BPOM karena tidak memiliki tambahan untuk pangan, melanggar surat edaran BPOM No 2 Tahun 2026. Bareskrim menetapkan dua tersangka, ayah dan anak, Andy Hioe dan Jasen Hioe, yang telah ditahan sejak 22 Juli 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 28 Juli 2026 pukul 20.25
Bareskrim: Gas N2O Whip Pink Tak Penuhi Standar BPOM
Liputan6.com · 28 Juli 2026 pukul 23.17
Buy 5 Get 1 Free, Modus Peredaran Gas Whip Pink via WhatsApp
Liputan6.com · 28 Juli 2026 pukul 22.59
Omzet Penjualan Tabung Gas Whip Pink Rp 5 Miliar per Bulan
Berita terkait
Bareskrim Sebut Whip-Pink Murni Gas Anestesi, Bukan untuk Konsumsi
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 20.15
Bareskrim: Whip-Pink Tak Miliki Kandungan Bahan Pangan dan Standar BPOM
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 18.17
Bareskrim Polri Ungkap Omzet Peredaran Whip-Pink Capai Rp 5 M Per Bulan
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 20.15
Bareskrim: Awak Kapal MV King Sun Dijanjikan Rp178 Juta Bawa Ketamin
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.54