Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Ungkap Peredaran Semu Whip-Pink Dikamuflase Bisnis Kuliner

Bareskrim Polri mengungkap peredaran tabung gas N2O merek Whip-Pink di Jakarta yang dikamuflase sebagai bisnis kuliner. Pemesanan dilakukan secara daring melalui WhatsApp dengan kewajiban mengisi formulir yang mencantumkan nama bisnis, alamat, dan jumlah pesanan. Namun, perusahaan distributor PT Suplaindo Sukses Sejahtera tidak melakukan verifikasi terhadap data tersebut, sehingga formulir itu hanya formalitas semu. Gas Whip-Pink tidak hanya dijual ke perorangan, tetapi juga masif ke tempat hiburan malam di Jakarta, di mana gas disajikan dalam balon karet dan dijual ke pengunjung. Salah satu manajemen tempat hiburan mengaku memesan sekitar 10 tabung ukuran 6 kg per bulan. Promosi dilakukan dengan program 'Buy 5 Get 1 Free' dan mencantumkan logo Djakarta Warehouse Project (DWP) XV secara ilegal, yang kemudian mendapat somasi dan dihapus pada 26 Januari 2026. Hasil investigasi menunjukkan tabung gas Whip-Pink tidak memenuhi standar edar BPOM karena tidak memiliki tambahan untuk pangan, melanggar surat edaran BPOM No 2 Tahun 2026. Bareskrim menetapkan dua tersangka, ayah dan anak, Andy Hioe dan Jasen Hioe, yang telah ditahan sejak 22 Juli 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait