Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Buy 5 Get 1 Free, Modus Peredaran Gas Whip Pink via WhatsApp

Bareskrim Polri membongkar peredaran gas dinitrogen monoksida (N2O) merek Whip-Pink yang dijual bebas melalui WhatsApp dan media sosial dengan kedok bahan tambahan pangan. Dua tersangka ditetapkan sebagai pemilik dan pengendali produksi-distribusi setelah penggerebekan tiga lokasi di Jakarta pada 13-14 April 2026. Produk ini tidak memenuhi standar BPOM dan justru mengandung gas N2O murni untuk anestesi medis, bukan untuk pangan. Corong plastik dalam kemasan diduga dirancang untuk dihirup langsung, bukan untuk alat pembuat krim. Peredaran juga menyasar tempat hiburan malam di Jakarta, dengan promosi 'Buy 5 Get 1 Free' dan penyalahgunaan logo Djakarta Warehouse Project. Harga jual Rp390.000 hingga Rp1,75 juta per tabung, dengan omzet perusahaan diperkirakan Rp2-5 miliar per bulan dari penjualan sekitar 100 tabung per hari. Penyidik menyimpulkan label bahan tambahan pangan hanya untuk menutupi tindak pidana kesehatan. BPOM telah memperketat pengawasan melalui Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 yang mewajibkan izin edar, batas ukuran kemasan, dan pelaporan berkala. Penyalahgunaan N2O dapat menyebabkan hipoksia, kerusakan saraf, hingga kematian. Kedua tersangka dijerat Pasal 435 UU Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait