Purbaya Siap Godok Pajak Perhiasan dengan DJBC, Ini Bocorannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk mengkaji kebijakan pajak ekspor perhiasan dengan kriteria berat tertentu. Meski detail nilai atau berat perhiasan yang akan dikenakan pajak belum diputuskan, rencana ini muncul sebagai respons terhadap praktik eksploitasi celah aturan oleh sejumlah eksportir.
Berdasarkan temuan pemerintah, sejumlah eksportir diduga mendeklarasikan emas batangan sebagai perhiasan agar terbebas dari bea keluar emas. Purbaya mengungkapkan bahwa produk yang diekspor kerap tidak memiliki nilai tambah signifikan sebagai perhiasan dan hanya berfungsi sebagai 'bungkus' untuk membawa emas ke luar negeri, seperti emas satu kilogram yang hanya dicap sedikit lalu disebut kalung.
Purbaya juga mencatat bahwa tren penyelundupan emas meningkat seiring pemberlakuan bea keluar emas. Pemerintah mencurigai sebagian emas yang diselundupkan berasal dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang mengindikasikan bahwa kebijakan bea keluar berdampak pada operasi penambangan ilegal tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 20.11
Bareskrim Buru Beneficiary Owner di Balik Sindikat Penyelundupan Emas
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 16.33
ESDM Buru Pemodal di Balik Penyelundupan Emas Ilegal, Tambang hingga Pengolahan Bakal Diperiksa
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 11.53
Bea Cukai Gagalkan 32 Kasus Penyelundupan Emas hingga Agustus 2026
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 05.55
Emas 22 Kg Gagal Diselundupkan ke Hong Kong, Modusnya Dililit ke Badan
Berita terkait
Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 700 Gram Emas ke Malaysia
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 08.56
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 333,4 Kg Emas hingga September 2026
JawaPos · 20 September 2026 pukul 10.30
Populer: Jadwal KRL Bogor Line Ditambah; Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas
kumparan · 20 September 2026 pukul 05.00
Bea Cukai Sudah Gagalkan Penyelundupan 334 Kg Emas per 14 September 2026
kumparan · 19 September 2026 pukul 15.08