ESDM Buru Pemodal di Balik Penyelundupan Emas Ilegal, Tambang hingga Pengolahan Bakal Diperiksa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian ESDM menindak pelaku penyelundupan emas ilegal dengan menelusuri rantai dari pemodal hingga penyelundupan. Setelah DJBC gagalkan 32 kasus ekspor emas ilegal di Soekarno-Hatta (Januari-Agustus 2026), nilai barang mencapai Rp846,94 miliar, pemerintah fokus pada legalitas IUP dan pemeriksaan tambang serta pengolahan. Langkah ini merupakan pendalaman penegakan hukum sesuai Pasal 161 UU No. 3/2020 tentang hasil tambang tidak resmi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 20.47
ESDM bakal telusuri sumber penyelundupan ekspor emas dari hulu
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 11.53
Bea Cukai Gagalkan 32 Kasus Penyelundupan Emas hingga Agustus 2026
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 11.25
Purbaya Siap Godok Pajak Perhiasan dengan DJBC, Ini Bocorannya
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 10.55
3 Aksi Penyelundupan Berhasil Digagalkan, Negara Amankan 48,6 Kg Emas!
Berita terkait
Dalam Seminggu, RI Gagalkan 3 Aksi Penyelundupan Emas-Pelakunya WNA!
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 10.00
Emas 22 Kg Gagal Diselundupkan ke Hong Kong, Modusnya Dililit ke Badan
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 05.55
Kementerian ESDM Telusuri Pemodal dan Hulu Kasus Penyelundupan Ekspor Emas
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 23.15
Bareskrim Ungkap Ruko di Sunter Beroperasi Selundupkan Emas Selama 8 Bulan
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 22.36