Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

ESDM Buru Pemodal di Balik Penyelundupan Emas Ilegal, Tambang hingga Pengolahan Bakal Diperiksa

Kementerian ESDM menindak pelaku penyelundupan emas ilegal dengan menelusuri rantai dari pemodal hingga penyelundupan. Setelah DJBC gagalkan 32 kasus ekspor emas ilegal di Soekarno-Hatta (Januari-Agustus 2026), nilai barang mencapai Rp846,94 miliar, pemerintah fokus pada legalitas IUP dan pemeriksaan tambang serta pengolahan. Langkah ini merupakan pendalaman penegakan hukum sesuai Pasal 161 UU No. 3/2020 tentang hasil tambang tidak resmi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait