ESDM Buru Pemodal di Balik Penyelundupan Emas Ilegal, Tambang hingga Pengolahan Bakal Diperiksa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian ESDM menindak pelaku penyelundupan emas ilegal dengan menelusuri rantai dari pemodal hingga penyelundupan. Setelah DJBC gagalkan 32 kasus ekspor emas ilegal di Soekarno-Hatta (Januari-Agustus 2026), nilai barang mencapai Rp846,94 miliar, pemerintah fokus pada legalitas IUP dan pemeriksaan tambang serta pengolahan. Langkah ini merupakan pendalaman penegakan hukum sesuai Pasal 161 UU No. 3/2020 tentang hasil tambang tidak resmi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 20.47
ESDM bakal telusuri sumber penyelundupan ekspor emas dari hulu
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 11.53
Bea Cukai Gagalkan 32 Kasus Penyelundupan Emas hingga Agustus 2026
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 11.25
Purbaya Siap Godok Pajak Perhiasan dengan DJBC, Ini Bocorannya
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 10.55
3 Aksi Penyelundupan Berhasil Digagalkan, Negara Amankan 48,6 Kg Emas!
Berita terkait
Operasional Tambang BYAN Sempat Tersendat, Force Majeure 3 Anak Usaha Dicabut
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 15.25
Bayan Cabut Status Force Majeur usai RKAB 3 Anak Usaha Direstui ESDM
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 15.00
Tegas! Bahlil Sebut Lebih Pilih Dukung UMKM daripada Pengusaha Kakap
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.35
ESDM Tegaskan Revisi RKAB Anak Usaha Bayan Resources Tak Terkait Transaksi Saham
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 20.08