2 Pelajar di Lombok Utara Gadai HP demi Beli Sabu, Berakhir Ditangkap Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dua pelajar di Lombok Utara, NTB ditangkap polisi setelah mengkonsumsi sabu. Mereka diamukan HP dan uang saku untuk membeli sabu dari luar Lombok Utara. Sabu dibeli di Mataram kemudian dibawa ke Lombok Utara untuk digunakan bersama teman-teman dewasa. Petugas mengamankan 0,20 gram sabu dari salah satu pelajar dan 0,06 gram dari pelajar lainnya. Kedua pelajar ditetapkan sebagai pengguna narkoba, bukan pengedar. Polisi menyatakan pergaulan mereka terlalu bebas, sehingga mudah terpengaruh. Meski tidak ditahan, keduanya wajib menjalani proses hukum sesuai UU Narkotika dan KUHP. Mereka juga diharuskan melaporkan diri dua kali seminggu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 09.56
Polisi Gagalkan Pengiriman 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 09.15
2 Pria Mencurigakan Ditangkap di Depok, Ternyata Lagi Jualan Sinte
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 06.00
Jejak Basri Lewaimang dalam Bisnis Hitam Planet Batam
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 02.30
Pengelola THM Planet Batam Ditangkap di Malaysia, Nih Tampangnya
Berita terkait
Polisi Ungkap Transaksi Narkoba di Kebun Sawit Riau, Sita Puluhan Paket Sabu
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 15.49
Nekatnya 2 Orang Pakai Narkoba dan Bawa Sabu untuk Tahanan di Sidang
Detik.com · 30 September 2026 pukul 22.00
Bawa Sabu buat Tahanan PN Jakpus, Pengunjung Sidang Positif Narkoba
Detik.com · 30 September 2026 pukul 14.44
Polres Ketapang Gulung 2 Bandar Sabu di Sandai, Sita 379,91 Gram Sabu
kumparan · 29 September 2026 pukul 12.24