Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

2 Pelajar di Lombok Utara Gadai HP demi Beli Sabu, Berakhir Ditangkap Polisi

Dua pelajar di Lombok Utara, NTB ditangkap polisi setelah mengkonsumsi sabu. Mereka diamukan HP dan uang saku untuk membeli sabu dari luar Lombok Utara. Sabu dibeli di Mataram kemudian dibawa ke Lombok Utara untuk digunakan bersama teman-teman dewasa. Petugas mengamankan 0,20 gram sabu dari salah satu pelajar dan 0,06 gram dari pelajar lainnya. Kedua pelajar ditetapkan sebagai pengguna narkoba, bukan pengedar. Polisi menyatakan pergaulan mereka terlalu bebas, sehingga mudah terpengaruh. Meski tidak ditahan, keduanya wajib menjalani proses hukum sesuai UU Narkotika dan KUHP. Mereka juga diharuskan melaporkan diri dua kali seminggu.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait