Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

BNN Usulkan Ketamin Masuk Golongan Narkotika

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan agar ketamin dialihkan dari penggolongan psikotropika ke narkotika. Langkah ini dilatarbelakangi peningkatan kasus penyalahgunaan dan peredaran ketamin, termasuk pengungkapan dua kapal yang mengangkut ketamin 1,3 ton dan 800 kilogram pada Agustus 2026. BNN menyatakan pengungkapan ini membuktikan ancaman nyata terhadap penyalahgunaan zat tersebut di Indonesia.

Usulan ini didasarkan pada kajian lintas kementerian/lembaga yang mempertimbangkan dinamika penyalahgunaan ketamin dan kebutuhan penguatan penegakan hukum. Sebelumnya, pada 10 Desember 2025, Komite Narkotika, Psikotropika dan Prekursor pernah membahas kemungkinan perubahan penggolongan ini namun masih terdapat perbedaan pandangan. Pada 11 Juni 2026, BNN bersama Kementerian Kesehatan, BPOM, Kementerian Pertanian, dan pakar membahas perubahan penggolongan serta tata kelola masa transisi.

BNN menekankan pentingnya pengaturan masa transisi agar penggunaan sah ketamin sebagai anestesi medis dan veteriner tetap terjaga. Masa transisi perlu mencakup penyesuaian perizinan, pelabelan, distribusi, dan pencatatan, sekaligus memberikan kepastian hukum. Selain itu, BNN juga menyampaikan bahwa penguatan pengendalian ini bertujuan menutup celah penyalahgunaan tanpa menghambat pemanfaatan legalnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait