Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 60 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Papua

Bea Cukai Jayapura berhasil menggagalkan dua pengiriman rokok ilegal melalui jalur kargo udara dari Sentani ke Papua Pegunungan pada 31 Agustus dan 1 September 2023. Dalam penindakan pertama, dua koli paket berisi 14.140 batang rokok (709 bungkus) jenis SPM dan SKM dari 14 merek berbeda, tidak dilekati pita cukai, dengan total berat 12 kilogram menuju Oksibil. Penindakan kedua menemukan empat koli paket berisi 54.680 batang rokok (3.040 bungkus) SKM, berbahan 17 kilogram, untuk Wamena. Total hasil penangkapan mencapai 68.820 batang rokok ilegal melalui enam koli paket yang akan dikirim melalui Regulated Agent di Bandara Internasional Sentani.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait