Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 60 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Papua
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Jayapura berhasil menggagalkan dua pengiriman rokok ilegal melalui jalur kargo udara dari Sentani ke Papua Pegunungan pada 31 Agustus dan 1 September 2023. Dalam penindakan pertama, dua koli paket berisi 14.140 batang rokok (709 bungkus) jenis SPM dan SKM dari 14 merek berbeda, tidak dilekati pita cukai, dengan total berat 12 kilogram menuju Oksibil. Penindakan kedua menemukan empat koli paket berisi 54.680 batang rokok (3.040 bungkus) SKM, berbahan 17 kilogram, untuk Wamena. Total hasil penangkapan mencapai 68.820 batang rokok ilegal melalui enam koli paket yang akan dikirim melalui Regulated Agent di Bandara Internasional Sentani.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 17.13
Bea Cukai Pastikan Prioritas Penindakan Tetap Berlanjut di Bawah Menkeu Suahasil
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 08.15
Bea Cukai Gagalkan Ekspor 29 Kg Emas llegal Senilai Rp73 M
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.15
Bos Bea Cukai: Tugas dari Menkeu Baru Enggak Ada yang Berubah
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 18.49
Menkeu Suahasil Nazara Komitmen Perkuat Penindakan Rokok Ilegal
Berita terkait
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 16.000 Batang Rokok Ilegal Lewat Layanan Pos
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 18.42
Bea Cukai Tangerang Sita 10,39 Juta Batang Rokok Ilegal dari 445 Kali Penindakan
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 17.55
Rokok Ilegal Gerus Penerimaan Negara Rp 46,79 Miliar
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 20.10
Sita 10,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Jakarta: Potensi Kerugian Negara Rp8,05 Miliar
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 17.49