Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Intai Jalur Ekspedisi, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Sebanyak Ini

Bea Cukai Malang menggagalkan pengiriman rokok ilegal melalui jasa ekspedisi PT Pos Indonesia di Jalan Merdeka Selatan, Kota Malang. Penindakan ini merupakan hasil patroli darat petugas untuk mengantisipasi peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) yang tidak memenuhi ketentuan.

Petugas mengamankan 3.670 bungkus atau total 73.280 batang rokok berbagai merek tanpa pita cukai. Akibat pengiriman ilegal ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 54.714.880, dengan total nilai barang mencapai Rp 108.900.800.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait