Intai Jalur Ekspedisi, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Sebanyak Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Malang menggagalkan pengiriman rokok ilegal melalui jasa ekspedisi PT Pos Indonesia di Jalan Merdeka Selatan, Kota Malang. Penindakan ini merupakan hasil patroli darat petugas untuk mengantisipasi peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) yang tidak memenuhi ketentuan.
Petugas mengamankan 3.670 bungkus atau total 73.280 batang rokok berbagai merek tanpa pita cukai. Akibat pengiriman ilegal ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 54.714.880, dengan total nilai barang mencapai Rp 108.900.800.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 25 September 2026 pukul 19.48
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp 6,2 M di Banjarmasin
Berita terkait
Tegas, Bea Cukai Malang Sita 61.400 Batang Rokok Ilegal di Jalur Ekspedisi Kereta Api
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 18.20
Bea Cukai Sampit Musnahkan 799.400 Batang Rokok dan 4.200 Liter MMEA Ilegal
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 17.24
Sisir Kalipare hingga Donomulyo, Bea Cukai Malang Temukan 14.596 Batang Rokok Ilegal
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 12.55
Naik 60 Persen! Bea Cukai Amankan 1,124 Miliar Batang Rokok Ilegal hingga Agustus 2026
JawaPos · 20 September 2026 pukul 10.00