Bea Cukai Tangkap Pramugari Maskapai Malaysia Pakai Vape Etomidate
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba oleh seorang pilot asal Malaysia bernama Mohd Saufi. Ia kedapatan membawa 70.114 butir ekstasi dengan berat bersih 25,19 kg yang dikemas dalam 14 bungkus plastik, serta 4 gram sabu melalui penerbangan rute Kuala Lumpur-Jakarta. Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, dan pengakuan menyatakan ia telah tiga kali menjadi kurir narkotika.
Sebelumnya, Bea Cukai juga pernah mengungkap kasus serupa yang melibatkan awak kabin. Seorang pramugari dari maskapai yang sama terindikasi menggunakan etomidate vape untuk keperluan pribadi dalam jumlah tidak besar. Kasus ini berbeda dari penyelundupan narkoba besar-besaran oleh pilot yang baru terungkap.
Penyelundupan melalui awak penerbangan internasional ini menunjukkan modus baru yang perlu diwaspadai. Data penting meliputi jumlah barang bukti yang besar dan modus operandi yang melibatkan jalur penerbangan tetap.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 15.25
Bawa 26 Kg Ekstasi, Kopilot Asal Malaysia Ditangkap Bea Cukai di Bandara Soetta
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 20.16
RI Koordinasi dengan Malaysia soal Kasus Pilot Selundupkan Ekstasi 25 Kg
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 20.05
Berakhir Aksi Pilot WNA Berkali-kali 'Terbangkan' Narkoba
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 06.25
Kronologi Pilot Malaysia Selundupkan Ekstasi 25 Kg Diupah Rp 220 Juta
Berita terkait
Bawa Narkoba, 3 Perempuan Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 20.15
CCTV Soetta Rekam Aksi Pilot Selundupkan Ekstasi dan Kelabui Petugas
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 17.05
Bea Cukai dan Aparat Gabungan Musnahkan 1,3 Ton Ketamin, Selamatkan 6,68 Juta Jiwa
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 19.45
Bareskrim Gandeng PDRM Investigasi Pilot Malaysia Bawa Sabu dan Ekstasi 25 Kg
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 19.32