Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Berakhir Aksi Pilot WNA Berkali-kali 'Terbangkan' Narkoba

Seorang pilot maskapai asing berkebangsaan Malaysia, Mohd Saufi bin Othman, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 28 Juli 2026, sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan terjadi di Terminal 3 Kedatangan Internasional setelah petugas Bea Cukai menemukan kecurigaan pada koper miliknya melalui pemeriksaan X-ray. Koper tersebut berisi 14 bungkus besar ekstasi dan satu bungkus sabu, dengan total berat sekitar 26 kilogram.

Dalam interogasi, Saufi mengaku disuruh oleh seseorang di Malaysia untuk membawa narkoba ke Jakarta dengan imbalan RM 50.000. Ia juga mengakui bahwa ini adalah ketiga kalinya ia melakukan penyelundupan; sebelumnya ia pernah membawa sabu ke Sabah dan 7 kilogram sabu ke Jakarta. Tes urine menunjukkan hasil positif untuk sabu, ekstasi, dan kokain. Saat ini, Saufi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringannya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait