Berakhir Aksi Pilot WNA Berkali-kali 'Terbangkan' Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pilot maskapai asing berkebangsaan Malaysia, Mohd Saufi bin Othman, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 28 Juli 2026, sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan terjadi di Terminal 3 Kedatangan Internasional setelah petugas Bea Cukai menemukan kecurigaan pada koper miliknya melalui pemeriksaan X-ray. Koper tersebut berisi 14 bungkus besar ekstasi dan satu bungkus sabu, dengan total berat sekitar 26 kilogram.
Dalam interogasi, Saufi mengaku disuruh oleh seseorang di Malaysia untuk membawa narkoba ke Jakarta dengan imbalan RM 50.000. Ia juga mengakui bahwa ini adalah ketiga kalinya ia melakukan penyelundupan; sebelumnya ia pernah membawa sabu ke Sabah dan 7 kilogram sabu ke Jakarta. Tes urine menunjukkan hasil positif untuk sabu, ekstasi, dan kokain. Saat ini, Saufi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringannya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 12.50
Pilot Malaysia Airlines Bawa Sabu dan Ekstasi 25 Kg ke Indonesia, Polisi Malaysia Cek CCTV KLIA
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 20.22
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 7,9 Ton Narkoba per Juli 2026
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 19.05
Bea Cukai Tangkap Pramugari Maskapai Malaysia Pakai Vape Etomidate
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 17.26
Selain Bawa Ekstasi 25 Kg ke RI, Pilot Malaysia Juga Pakai Narkoba
Berita terkait
RI Koordinasi dengan Malaysia soal Kasus Pilot Selundupkan Ekstasi 25 Kg
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 20.16
Petunjuk Sindikat Narkoba Terungkap dari Pemeriksaan Pilot Malaysia
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.30
Mayor Faisal Dituntut 5 Tahun Bui Terkait Selundupkan Sabu di Pesawat Militer
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 13.51
Bareskrim Bawa 8 Tersangka Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin ke Jakarta
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 02.01