RI Koordinasi dengan Malaysia soal Kasus Pilot Selundupkan Ekstasi 25 Kg
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Perhubungan Indonesia akan berkoordinasi dengan otoritas penerbangan Malaysia terkait kasus seorang pilot Malaysia yang menyelundupkan 25 kilogram ekstasi ke Indonesia. Koordinasi ini dilakukan untuk membahas sanksi yang akan dijatuhkan, menyusul penangkapan pilot tersebut. Dugaan keterlibatan pilot dalam tindak pidana narkotika menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan dan keamanan penerbangan.
Hasil tes urine terhadap pilot menunjukkan positif mengandung MDMA, metamfetamin, kokain, dan zat narkotika lainnya. Petugas menemukan 70.144 butir ekstasi yang disembunyikan di koper pribadi tersangka, serta sejumlah kecil metamfetamin. Tersangka dilaporkan menerima upah sekitar 50.000 Ringgit atau setara Rp 220 juta dari aktor utama yang masih dalam pengembangan.
Kemenhub menegaskan akan terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dan aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan dan mendorong pemberian sanksi administratif. Penyidik juga masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyelundupan ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 19.05
Bea Cukai Tangkap Pramugari Maskapai Malaysia Pakai Vape Etomidate
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 17.26
Selain Bawa Ekstasi 25 Kg ke RI, Pilot Malaysia Juga Pakai Narkoba
ANTARA News · 31 Juli 2026 pukul 16.18
Malaysia hormati RI proses hukum pilot penyelundup narkoba
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 19.36
Pilot Malaysia yang Selundupkan Narkoba ke Indonesia Positif Sabu hingga Kokain
Berita terkait
Berakhir Aksi Pilot WNA Berkali-kali 'Terbangkan' Narkoba
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 20.05
Mayor Faisal Dituntut 5 Tahun Bui Terkait Selundupkan Sabu di Pesawat Militer
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 13.51
Bareskrim Bawa 8 Tersangka Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin ke Jakarta
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 02.01
Kopilot Malaysia Bawa Narkoba ke RI, Legislator Desak Sosok Pemasok Diusut
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 17.17