Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

RI Koordinasi dengan Malaysia soal Kasus Pilot Selundupkan Ekstasi 25 Kg

Kementerian Perhubungan Indonesia akan berkoordinasi dengan otoritas penerbangan Malaysia terkait kasus seorang pilot Malaysia yang menyelundupkan 25 kilogram ekstasi ke Indonesia. Koordinasi ini dilakukan untuk membahas sanksi yang akan dijatuhkan, menyusul penangkapan pilot tersebut. Dugaan keterlibatan pilot dalam tindak pidana narkotika menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan dan keamanan penerbangan.

Hasil tes urine terhadap pilot menunjukkan positif mengandung MDMA, metamfetamin, kokain, dan zat narkotika lainnya. Petugas menemukan 70.144 butir ekstasi yang disembunyikan di koper pribadi tersangka, serta sejumlah kecil metamfetamin. Tersangka dilaporkan menerima upah sekitar 50.000 Ringgit atau setara Rp 220 juta dari aktor utama yang masih dalam pengembangan.

Kemenhub menegaskan akan terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dan aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan dan mendorong pemberian sanksi administratif. Penyidik juga masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyelundupan ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait