Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai-TNI Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas di Entikong

Bea Cukai Entikong bersama TNI dan SGI berhasil mengungkap jaringan penyelundupan pakaian bekas di perbatasan Indonesia-Malaysia. Dalam operasi gabungan di Jalur tidak resmi PLBN Entikong pada Kamis (10/9), tim mengamankan 7 koli pakaian bekas yang diduga berasal dari Malaysia. Barang tersebut ditimbun tanpa pemilik atau kuasa yang jelas. Selain pakaian bekas, tim juga menemukan 21 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) merek Vodka Yellow Lemon ukuran 500 ml di lokasi yang sama pada Jumat (11/9) pagi. Kedua temuan ini disegel dan diamankan ke Kantor Bea Cukai Entikong untuk penyelidikan lebih lanjut. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai untuk memperketat pengawasan di jalur perbatasan tidak resmi guna mencegah penyelundupan barang ilegal. Penindakan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait