Bea Cukai-TNI Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas di Entikong
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Entikong bersama TNI dan SGI berhasil mengungkap jaringan penyelundupan pakaian bekas di perbatasan Indonesia-Malaysia. Dalam operasi gabungan di Jalur tidak resmi PLBN Entikong pada Kamis (10/9), tim mengamankan 7 koli pakaian bekas yang diduga berasal dari Malaysia. Barang tersebut ditimbun tanpa pemilik atau kuasa yang jelas. Selain pakaian bekas, tim juga menemukan 21 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) merek Vodka Yellow Lemon ukuran 500 ml di lokasi yang sama pada Jumat (11/9) pagi. Kedua temuan ini disegel dan diamankan ke Kantor Bea Cukai Entikong untuk penyelidikan lebih lanjut. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai untuk memperketat pengawasan di jalur perbatasan tidak resmi guna mencegah penyelundupan barang ilegal. Penindakan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 30 September 2026 pukul 11.23
WN India Diamankan di Bandara Banjarmasin, Diduga Bawa Serbuk Emas 1.132 Gram
Berita terkait
Bea Cukai Tindak Impor Beras dan Pakaian Ilegal Senilai Rp27,3 M
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.51
Bea Cukai Gulung Impor Ilegal Beras hingga Pakaian Bekas Senilai Rp 27,33 Miliar
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 11.51
Bea Cukai Ungkap Impor Ilegal Beras hingga Balpres Senilai Rp 27,3 M
kumparan · 22 September 2026 pukul 11.42
Bea Cukai Bongkar Impor Ilegal Beras-Pakaian Bekas Rp 27,3 Miliar!
Detik.com · 22 September 2026 pukul 10.13