Bea Cukai Ungkap Impor Ilegal Beras hingga Balpres Senilai Rp 27,3 M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil melakukan empat penindakan terhadap impor ilegal selama Agustus hingga September 2026. Penindakan dilakukan di perairan Selat Malaka, Pelabuhan Tanjung Perak, kawasan berikat di Bogor, dan Pelabuhan Tanjung Priok. Dari operasi ini, DJBC mengamankan 30 kontainer berisi beras dan garam yang tidak sesuai dengan pemberitahuan kepabeanan, serta sekitar 1.435 bal pakaian bekas. Nilai total barang yang ditindak mencapai Rp 27,339 miliar, meliputi 430 bal pakaian bekas di Sumatera Utara (Rp 3,4 miliar), 15 kontainer beras dan garam di Tanjung Priok (Rp 7,8 miliar), 15 kontainer beras dan garam di Bogor (Rp 8,006 miliar), dan 9 kontainer pakaian bekas di Tanjung Priok (Rp 8,04 miliar).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.51
Bea Cukai Tindak Impor Beras dan Pakaian Ilegal Senilai Rp27,3 M
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 11.51
Bea Cukai Gulung Impor Ilegal Beras hingga Pakaian Bekas Senilai Rp 27,33 Miliar
Detik.com · 22 September 2026 pukul 10.13
Bea Cukai Bongkar Impor Ilegal Beras-Pakaian Bekas Rp 27,3 Miliar!
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 14.22
Bea Cukai Tindak Impor Ilegal Beras, Garam dan Pakaian Bekas Senilai Rp 27,3 Miliar
Berita terkait
Penyelundupan Beras & Garam Ilegal Terungkap, Begini Modusnya
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 14.04
Ancam Nasib Petani, 397 Ton Beras Impor Ilegal Puluhan Miliar Disita Bea Cukai
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 12.45
Bea Cukai Amankan 30 Kontainer Beras-Garam dan 1.435 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp27,3 Miliar
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 10.03
30 Kontainer Beras Impor Ilegal Masuk RI, Amran: Sangat Keterlaluan!
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.07