Beda Perlakuan Tersangka Pejabat Jadi Sorotan, Prinsip Kesetaraan di Hadapan Hukum Dipertanyakan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penanganan dua perkara yang melibatkan mantan pejabat negara menimbulkan perbandingan perlakuan yang berbeda. Dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditampilkan mengenakan rompi tahanan dan dilindungi pengawalan petugas. Berbeda dengan mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, yang tidak ditampilkan dengan atribut tahanan atau pembatasan fisik serupa. Perbedaan ini mendapat kritik dari Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Ayo Mondok, HM Zahrul Azhar As'ad, yang menilai hal tersebut menyentuh prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Menurutnya, penegakan hukum harus tidak hanya benar secara prosedural, tetapi juga terlihat adil di mata masyarakat. Kedua perkara memang tidak dapat disamakan secara sederhana, namun penampilannya dalam pengawasan dan perlakuan terhadap tersangka menjadi sorotan terbuka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 13.43
Pengacara Gus Yaqut: Penegakan Hukum Korupsi Kuota Haji Setengah Hati
Berita terkait
Susunan Resmi Upacara Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 di Istana Negara
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 22.15
Bamsoet Serukan Penegakan Hukum dan Jaga Persatuan di Hari Damai Aceh
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.04
Bareskrim Tangkap 2 WN India Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 12.50
Tambang Ilegal Ditertibkan, Kinerja Industri Timah Menguat
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 22.21