Pimpinan Komisi V: Kesalahan Tragedi Bekasi Timur Tak Bisa Dibebankan ke Masinis
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi V DPR Syaeful Huda menyatakan tidak adil jika kesalahan kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur hanya dibebankan kepada masinis. Menurutnya, temuan KNKT menunjukkan adanya kegagalan sistemik, sehingga penegakan hukum harus menjangkau rantai komando di atasnya. Kecelakaan ini terjadi pada 27 April 2026 ketika KRL menabrak taksi Green SM yang mogok di perlintasan sebidang, lalu KA Argo Bromo Anggrek yang datang dari arah Jakarta menabrak kembali KRL yang berhenti. Sebanyak 16 orang meninggal dalam peristiwa ini.
Huda menekankan bahwa dalam sistem transportasi berisiko tinggi seperti perkeretaapian, masinis hanya mengambil keputusan berdasarkan informasi yang diterimanya. Jika pelatihan tidak mencakup skenario pengereman darurat pada kecepatan tinggi di trek lengkung, maka kegagalan masinis adalah akibat dari ketiadaan kompetensi yang seharusnya disediakan oleh perusahaan. Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi aspek pelatihan masinis, sistem komunikasi, kurikulum pelatihan, dan kelayakan fisik kereta api.
Selain itu, Huda meminta Kementerian Perhubungan melakukan audit keselamatan di seluruh Daerah Operasi dan Divisi Regional untuk memastikan perbaikan dilakukan secara nasional. Ia juga menekankan perlu perbaikan sistem integrasi informasi darurat antardivisional dan penyederhanaan saluran komunikasi di Pusat Pengendalian Kereta Api agar tidak terjadi polusi suara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 19.41
Kecelakaan KA di Bekasi Timur, Komisi V DPR Minta Masinis Jangan Dijadikan Kambing Hitam Kelalaian Sistemik
Detik.com · 30 September 2026 pukul 16.08
Komisi V DPR Soroti Persinyalan soal Kecelakaan KRL Vs KA Anggrek
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 18.35
Menhub Evaluasi Operasional Kereta Api RI Usai Temuan KNKT
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 14.50
Kecelakaan Argo Bromo, Menhub Pastikan Rekomendasi KNKT Ditindaklanjuti
Berita terkait
Ketua Komisi V Nilai Seharusnya Ada Tersangka Lain di Kasus KA vs KRL di Bekasi
kumparan · 30 September 2026 pukul 15.00
Respons Menhub soal Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 14.50
Menhub Bakal Tindaklanjuti Rekomendasi KNKT soal Kecelakaan KA Anggrek
Detik.com · 30 September 2026 pukul 13.00
Respons Menhub soal Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan di Bekasi
Detik.com · 30 September 2026 pukul 12.09