Pengacara Gus Yaqut: Penegakan Hukum Korupsi Kuota Haji Setengah Hati
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321149/original/084165400_1786430623-IMG_20260811_121041_552.jpg)
Kuasa hukat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Dodi S. Abdulkadir, menilai penegakan hukum kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 dilakukan secara setengah hati. Penilaian ini disampaikan usai sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (11/8/2026). Dodi menyoroti beberapa hal yang menjadi dasar penilaiannya, termasuk fakta yang tidak diungkap secara utuh dan peristiwa yang dipaksakan untuk dikaitkan dalam dakwaan JPU KPK.
Dodi memberikan contoh konkret terkait penolakan tambahan kuota haji pada 2022. Menurutnya, Yaqut sebagai Menteri Agama pada saat itu menolak tambahan kuota karena mempertimbangkan keselamatan dan kesiapan penyelenggaraan haji. Penolakan ini, menurut Dodi, membuktikan tidak adanya niat Yaqut untuk memanfaatkan tambahan kuota haji secara tidak sah.
Selain itu, Dodi mempertanyakan tudingan penerimaan uang sebesar USD 271.500 dari Yaqut. Ia menilai dakwaan JPU KPK tidak menjelaskan secara rinci mekanisme penerimaan uang, pihak yang menyerahkan, maupun lokasi transaksinya. Dodi juga menyoroti dugaan praktik percepatan pemberangkatan jemaah haji oleh PIHK dan tenaga operasional Siskohat, sekaligus mempertanyakan mengapa pihak-pihak yang diduga terlibat belum seluruhnya dimintai pertanggungjawaban.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 05.05
Kasus Korupsi Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93 Miliar
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 17.17
Sangkal Terima Uang Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut: Saya Tak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 16.52
Pengacara Gus Yaqut Sangkal KPK Sita Rp100 Miliar dari Rumah Kliennya
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.19
Jaksa KPK Ungkap Dampak Korupsi Kuota Haji: Ribuan Jemaah Gagal Berangkat
Berita terkait
KPK Soroti Adanya Intimidasi Saksi Kasus Bea Cukai
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 06.20
KPK Buka Peluang Hadirkan Bukhori Yusuf di Sidang Korupsi Kuota Haji
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 21.33
Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 M dari Kasus Kuota Haji
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 20.46
Terungkap di Dakwaan, Ini Hitungan Kerugian Negara Korupsi Kuota Haji Rp 622 M
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 14.35