Belum Panggil Menhut Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Fokus Pokok Perkara Suap Jabatan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK belum memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop dari Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby. Penyidik masih fokus melengkapi alat bukti dalam pokok perkara suap jabatan dan gratifikasi, sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Perkara ini berawal dari dugaan suap jabatan yang dilakukan ZKN sebagai Kepala Dinas PUPR Kuansing kepada Suhardiman Amby, yang diduga berkaitan dengan keinginan ZKN untuk menduduki jabatan Sekretaris Daerah Kuansing. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK juga menemukan dugaan penerimaan lain dari Suhardiman yang kini diselidiki sebagai kasus gratifikasi. Uang diduga dikumpulkan melalui perantara dari anggota koperasi dan diperuntukkan untuk pengurusan izin pelepasan kawasan hutan, kemudian diduga diteruskan ke pihak Kementerian Kehutanan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 4 September 2026 pukul 19.15
KPK Ungkap Alasan Belum Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Bupati Kuansing
Berita terkait
KPK Dalami Kasus Bupati Kuansing, Stafsus Raja Juli Diperiksa
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 18.11
KPK Panggil Stafsus Raja Juli soal Amplop SGD dari Bupati Kuansing
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 16.53
Stafsus Menhut Raja Juli Belum Penuhi Panggilan KPK Hingga Sore Ini
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 15.26
KPK Duga Uang Amplop Raja Juli Belum Dikembalikan Semua
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 11.17