KPK Panggil Stafsus Raja Juli soal Amplop SGD dari Bupati Kuansing
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memanggil Andi Saiful Haq, stafsus Raja Juli, terkait amplop SGD 12.000-14.000 yang diduga berasal dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Amplop diberikan kepada Raja Juli pada 2 Juni 2026 dan dikembalikan melalui Polres Kuansing pada 12 Juni 2026. Raja Juli mengakui menerima amplop tetapi tidak mengetahui isinya serta meminta agar dikembalikan. KPK menolak laporan pengembalian karena kasus sudah masuk penyidikan dan masih mencari SGD 2.000 yang hilang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 15.49
KPK Panggil Staf Khusus Menteri Kehutanan Raja Juli
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 18.11
KPK Dalami Kasus Bupati Kuansing, Stafsus Raja Juli Diperiksa
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 15.26
Stafsus Menhut Raja Juli Belum Penuhi Panggilan KPK Hingga Sore Ini
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 13.35
FOTO: Eks Kakanwil Pajak Haniv Ditahan KPK dalam Kasus Gratifikasi
Berita terkait
KPK Sebut Ada Penyerahan Sin$14.000 dari Bupati Kuansing ke Raja Juli
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 21.02
Akal-akalan Mantan Pejabat Pajak Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 23.38
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak yang Diduga Terima Gratifikasi
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 23.25
KPK soal Bebizie di Kasus Gratifikasi Kukar: Kembalikan Uang Jadi Itikad Baik
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 22.47