KPK Panggil Stafsus Raja Juli soal Amplop SGD dari Bupati Kuansing
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memanggil Andi Saiful Haq, stafsus Raja Juli, terkait amplop SGD 12.000-14.000 yang diduga berasal dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Amplop diberikan kepada Raja Juli pada 2 Juni 2026 dan dikembalikan melalui Polres Kuansing pada 12 Juni 2026. Raja Juli mengakui menerima amplop tetapi tidak mengetahui isinya serta meminta agar dikembalikan. KPK menolak laporan pengembalian karena kasus sudah masuk penyidikan dan masih mencari SGD 2.000 yang hilang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 15.49
KPK Panggil Staf Khusus Menteri Kehutanan Raja Juli
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 08.20
KPK Telusuri Jumlah Total Maba Unsoed Hasil Pemerasan Rektor
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 16.26
Alasan KPK Tak Jerat Ortu Calon Maba Jadi Tersangka di Kasus Rektor Unsoed
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 15.43
Gratifikasi Rektor Unsoed, KPK Buka Suara Nasib Mahasiswa yang Diperas
Berita terkait
Belum Panggil Menhut Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Fokus Pokok Perkara Suap Jabatan
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 20.19
KPK Sebut Ada Penyerahan Sin$14.000 dari Bupati Kuansing ke Raja Juli
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 21.02
Pengembangan Kasus Maidi, KPK Geledah 3 Rumah dan Kantor Kominfo Madiun
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 20.22
Kasus Wali Kota Madiun, KPK Geledah 3 Rumah di Jatim
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 09.17