Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Stafsus Menhut Raja Juli Belum Penuhi Panggilan KPK Hingga Sore Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil staf khusus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi terkait dugaan suap dan penerimaan lain yang menjerat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 21 Agustus. Namun, Andi belum hadir hingga sore, dan KPK belum menerima konfirmasi kehadirannya. KPK juga akan memanggil pihak yang diduga mengetahui pengembalian amplop berisi uang dari Menhut Raja Juli kepada Bupati Kuansing Suhardiman Amby.

Suhardiman dikabarkan memberikan amplop kepada Raja Juli dalam audiensi terkait pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Raja Juli mengakui mengembalikan amplop tersebut pada 12 Juni 2026 di Polres Kuansing dengan dukungan Kapolda Riau. Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang tersangka dugaan suap pengisian jabatan Sekda Kuansing setelah operasi tangkap tangan pada 29 Juni. Tersangka meliputi Suhardiman Amby, Sekda Zulkarnain, dan Ardiles dari PT Mitra Ideal Consultant. Suhardiman diduga meminta Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar dari peserta seleksi jabatan Sekda.

KPK juga menyelidiki dugaan penerimaan lain Suhardiman terkait pelepasan kawasan HPT. Penyidik akan menelusuri besaran penerimaan, mekanisme pemberian, hingga pihak yang terlibat di Kementerian Kehutanan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait