Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Duga Uang Amplop Raja Juli Belum Dikembalikan Semua

KPK menduga pengembalian uang amplop dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kepada Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby belum utuh. Uang yang ditemukan dalam amplop berjumlah SGD 14.000 atau setara Rp 195.864.200. Pihak Kemenhut telah mengembalikan uang tersebut, namun penyidik menemukan selisih antara jumlah yang diberikan pada 2 Juni dengan yang dikembalikan. KPK masih melacak alasan adanya gap tersebut.

Tim penyidik telah memanggil saksi kunci, termasuk asisten bupati dan Ketua DPRD yang juga menjabat Ketua KUD, karena diduga mengetahui proses pengumpulan hingga pengembalian uang. KPK juga menemukan fakta baru bahwa pertemuan Raja Juli dengan Suhardiman pada 2 Juni bukan yang pertama—diduga ada pertemuan sebelumnya pada April dan Mei. Pemeriksaan saksi dan penyitaan uang terus dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara gratifikasi ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait