KPK Duga Uang Amplop Raja Juli Belum Dikembalikan Semua
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5616746/original/005533300_1778202507-57316f55-f4f7-455d-9c12-7372ebfd6541.jpeg)
KPK menduga pengembalian uang amplop dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kepada Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby belum utuh. Uang yang ditemukan dalam amplop berjumlah SGD 14.000 atau setara Rp 195.864.200. Pihak Kemenhut telah mengembalikan uang tersebut, namun penyidik menemukan selisih antara jumlah yang diberikan pada 2 Juni dengan yang dikembalikan. KPK masih melacak alasan adanya gap tersebut.
Tim penyidik telah memanggil saksi kunci, termasuk asisten bupati dan Ketua DPRD yang juga menjabat Ketua KUD, karena diduga mengetahui proses pengumpulan hingga pengembalian uang. KPK juga menemukan fakta baru bahwa pertemuan Raja Juli dengan Suhardiman pada 2 Juni bukan yang pertama—diduga ada pertemuan sebelumnya pada April dan Mei. Pemeriksaan saksi dan penyitaan uang terus dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara gratifikasi ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 01.30
Terkuak! Menhut Belum Kembalikan Seluruh Uang Suhardiman Amby
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 20.34
KPK Ungkap Pejabat Kemenhut Diduga Terima SGD12.500 dari Pemkab Kuansing
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 20.00
KPK Ungkap Pejabat Kemenhut Terima Sin$12.500 dari Bupati Kuansing
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 21.08
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Terkait Kasus Silmy Karim
Berita terkait
KPK Soal Pemanggilan Raja Juli: Bukan Soal Berani atau Tidak
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 23.55
KPK Panggil Istri dan 7 Tenaga Ahli Bupati Kuansing
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 16.54
Kasus Bupati Kuansing, KPK Dalami Uang yang Seharusnya Dikembalikan Menhut
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 06.08
KPK Usut Pengembalian Amplop Raja Juli Lewat Ketua DPRD hingga Pj Sekda Kuansing
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 20.20