Benarkah Harus Tunggu Tiga Bulan untuk Ubah FKTP BPJS Kesehatan?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

BPJS Kesehatan memiliki aturan bahwa peserta JKN umumnya harus menunggu minimal tiga bulan sebelum dapat mengubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Ketentuan ini bertujuan untuk menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan, memungkinkan tenaga medis memantau riwayat kesehatan peserta secara optimal, dan menjaga distribusi peserta tetap proporsional di setiap FKTP. Saat ini, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.723 FKTP.
Namun, ada pengecualian bagi peserta yang berpindah tempat kerja, mendapat penugasan di daerah lain, atau mengikuti anggota keluarga yang pindah domisili; mereka dapat mengajukan perubahan FKTP tanpa menunggu masa tiga bulan. Selain itu, peserta dapat memanfaatkan FKTP lain hingga tiga kali kunjungan per bulan dan langsung mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan mana pun dalam kondisi gawat darurat.
Kemudahan akses layanan administrasi diperluas melalui Aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA (08118165165), Care Center 165, dan kantor cabang terdekat. Seorang peserta dari Pasuruan, Lutfillah, mengungkapkan bahwa perubahan FKTP melalui aplikasi mobile sangat praktis dan hemat waktu, tidak perlu antre di kantor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 13.10
Benarkah Harus Menunggu 3 Bulan Ubah FKTP BPJS Kesehatan?
CNBC Indonesia · 2 Agustus 2026 pukul 09.45
Pemerintah Hapus Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan, Ini Iuran per 2 Agustus
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 21.00
BPJS Kesehatan: Kepesertaan JKN di Kota Semarang Capai 100 Persen, Demak 99,42 Persen
Berita terkait
Ada Rencana Skema Baru, Menkes Buka Suara soal Tarif BPJS Kesehatan
CNBC Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 12.20
Menkes Bilang Iuran BPJS Kesehatan Belum Akan Naik
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.33
Ramai-Ramai Kecam Dokter dan Nakes Cibir Pasien BPJS di Medsos
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 06.48
Menkes Usai Pasien BPJS Dicibir Dokter Meninggal: Hati Saya Sedih
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 20.49