BGN Beri Tenggat Sampai 10 Agustus bagi SPPG yang Belum Kantongi SLHS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan tenggat waktu hingga 10 Agustus 2026 bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kepala BGN, Sudaryono, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan pada 6 Agustus 2026, menyebut masih ada dapur SPPG yang beroperasi tanpa SLHS.
Sudaryono menjelaskan SLHS bersifat biner, yaitu nol atau satu, yang berarti layak atau tidak layak. Jika tidak memenuhi SLHS, BGN akan menutup permanen dapur SPPG. Kebijakan ini diambil setelah diskusi dengan Kementerian Kesehatan dan ahli gizi, menegaskan BGN tidak lagi mentolerir standar sanitasi yang buruk.
SLHS menjadi syarat kelayakan mutlak untuk operasional SPPG. BGN memastikan dapur yang tidak kompeten akan ditutup guna menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dalam pelayanan gizi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 19.56
950 Dapur MBG Diduga Tak Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 18.30
950 Dapur MBG Terindikasi Tak Sesuai Standar
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 18.23
950 SPPG Diduga Tak Layak Sanitasi dan Higiene, Terancam Ditutup Permanen
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 22.07
BGN Ancam Tutup Dapur MBG Tak Bersertifikat Higiene hingga 10 Agustus
Berita terkait
950 Dapur MBG Terancam Ditutup, Kepala SPPG Dipecat
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 19.21
BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG Tak Layak
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 08.37
BGN Siapkan Radar MBG, Masyarakat Bisa Intip Menu Anak
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 06.05
BGN perkuat sinergi dengan pemda kawal pelaksanaan MBG di daerah
ANTARA News · 13 Agustus 2026 pukul 20.55