Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BNN Sita Uang Rp 1 Miliar dan Aset Rp 39 Miliar dari Bos Narkoba Kampung Bahari

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek markas bos narkoba berinisial MR di Kampung Bahari, Jakarta Utara, pada 13 Agustus 2026. Operasi 'siber bersinar' berhasil mengamankan ganja, senjata tajam jenis samurai, amunisi, serta aset senilai Rp 39,95 miliar. Bos Gendut ditangkap di salon kecantikan Mangga Besar tanpa perlawanan, sementara kaki tangannya dibekuk di markasnya. Dalam penggerebekan, seorang anggota Polri terluka akibat mercon dan petasan dari loyalis MR. Dari hasil operasi, petugas menemukan uang tunai Rp 1,277 miliar dan mengembangkan dugaan pencucian uang dari hasil kejahatan narkoba. MR merupakan buronan kasus sabu 98 kilogram dan senjata api sejak 7 November 2025.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait