Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BNN Ungkap Ada Bandar Besar Narkoba di Kampung Bahari Selain 'Bos Gendut'

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut sebagai bandar narkoba besar di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap MR terkait peredaran 98 kilogram sabu pada 2025. Selain itu, BNN juga menggerebek dan menggeledah rumah tiga bandar besar lain di Kampung Bahari, yaitu Arif alias Lopes, Kimmul, dan Bos Gendut. Para bandar besar ini diketahui memiliki senjata api dan telah mempersiapkan diri untuk melawan petugas. Dalam penggerebekan, BNN menyita barang bukti termasuk sabu 1 kilogram, ekstasi, vape, uang tunai, senjata Glock, senjata api, samurai, dan peluru. BNN juga menyita aset senilai Rp 39 miliar, uang tunai Rp 1,27 miliar, mobil BMW, dan motor Vespa dari Bos Gendut. Bos Gendut juga ditetapkan sebagai buron BNN sejak 7 November 2025 dan kini dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait