BNN Ungkap Ada Bandar Besar Narkoba di Kampung Bahari Selain 'Bos Gendut'
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut sebagai bandar narkoba besar di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap MR terkait peredaran 98 kilogram sabu pada 2025. Selain itu, BNN juga menggerebek dan menggeledah rumah tiga bandar besar lain di Kampung Bahari, yaitu Arif alias Lopes, Kimmul, dan Bos Gendut. Para bandar besar ini diketahui memiliki senjata api dan telah mempersiapkan diri untuk melawan petugas. Dalam penggerebekan, BNN menyita barang bukti termasuk sabu 1 kilogram, ekstasi, vape, uang tunai, senjata Glock, senjata api, samurai, dan peluru. BNN juga menyita aset senilai Rp 39 miliar, uang tunai Rp 1,27 miliar, mobil BMW, dan motor Vespa dari Bos Gendut. Bos Gendut juga ditetapkan sebagai buron BNN sejak 7 November 2025 dan kini dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 13.40
BNN: Bandar Besar Kampung Bahari Siapkan Senpi untuk Lawan Aparat
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.33
Kronologi Penangkapan 'Bos Gendut', Gembong Narkoba Kampung Bahari
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 22.30
Tak Hanya Narkoba, Jaringan Pengedar di Kampung Bahari Punya Senjata Api Ilegal untuk Lawan Petugas
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 14.25
Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Sedot Lemak
Berita terkait
Akhir Pelarian 'Bos Gendut' Bandar Narkoba di Kampung Bahari
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 07.58
Perburuan Bos Narkoba Kampung Bahari Berakhir di Salon Kecantikan
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 06.49
Regenerasi Gembong Narkoba dan Sisi Gelap Kampung Bahari
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 05.00
BNN Tangkap Bos Gendut, Buronan Kasus Sabu 98 Kilogram
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.00