Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari Diburu Sejak 2025

MR alias Bos Gendut, gembong narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, ditangkap BNN pada Rabu 12 Agustus 2025 di salon kecantikan Mangga Besar, Jakarta Barat. Ia buronan kasus narkoba 7 November 2025 atas dugaan kepemilikan sabu 98 kilo, senjata api, dan emas batangan. Operasi menyita Rp1,277 miliar tunai dan aset senilai Rp39,950 miliar terkait TPPU. Dua loyalisnya juga ditangkap dalam operasi di Kampung Bahari. Pengembangan masih berlanjut untuk memeriksa keterkaitan kedua tersangka dengan MR.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait