Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari Diburu Sejak 2025
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

MR alias Bos Gendut, gembong narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, ditangkap BNN pada Rabu 12 Agustus 2025 di salon kecantikan Mangga Besar, Jakarta Barat. Ia buronan kasus narkoba 7 November 2025 atas dugaan kepemilikan sabu 98 kilo, senjata api, dan emas batangan. Operasi menyita Rp1,277 miliar tunai dan aset senilai Rp39,950 miliar terkait TPPU. Dua loyalisnya juga ditangkap dalam operasi di Kampung Bahari. Pengembangan masih berlanjut untuk memeriksa keterkaitan kedua tersangka dengan MR.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 22.30
Tak Hanya Narkoba, Jaringan Pengedar di Kampung Bahari Punya Senjata Api Ilegal untuk Lawan Petugas
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.47
Skenario Perlawanan 'Bos Gendut' Siapkan Senjata hingga Tameng Anak-anak
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 07.58
Akhir Pelarian 'Bos Gendut' Bandar Narkoba di Kampung Bahari
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 06.33
6 Fakta Menegangkan Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari
Berita terkait
Operasi di Kampung Bahari: 'Bos Gendut' Ditangkap, Bandar Lain Dibidik
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 10.09
BNN: Bandar Besar Kampung Bahari Siapkan Senpi untuk Lawan Aparat
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 13.40
Perburuan Bos Narkoba Kampung Bahari Berakhir di Salon Kecantikan
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 06.49
Regenerasi Gembong Narkoba dan Sisi Gelap Kampung Bahari
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 05.00