Bos Narkoba Kampung Bahari Dijerat TPPU, Uang Miliaran dan Aset Rp 39 M Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggerebek seorang bos narkoba berinisial MR di Kampung Bahari, Jakarta Utara, yang juga merupakan buron gembong narkoba terkait kasus sabu 92 kilogram. Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (13/8/2026) pukul 06.00 pagi, BNN bersama Brimob Polri menggeledah rumah MR. Penggerebekan ini mendapat perlawanan dari jaringan narkoba yang melempar mercon dan petasan, sehingga petugas menanggapi dengan gas air mata. MR berhasil ditangkap dan dikembangkan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 17.00
Gerebek Kampung Bahari, BNN Sita Aset Rp39,95 Miliar dari Gembong Narkoba
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.33
Kronologi Penangkapan 'Bos Gendut', Gembong Narkoba Kampung Bahari
Berita terkait
BNN Ungkap Ada Bandar Besar Narkoba di Kampung Bahari Selain 'Bos Gendut'
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.25
Operasi di Kampung Bahari: 'Bos Gendut' Ditangkap, Bandar Lain Dibidik
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 10.09
Ketika Bandar Melawan Negara
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 22.05
Tak Hanya Narkoba, Jaringan Pengedar di Kampung Bahari Punya Senjata Api Ilegal untuk Lawan Petugas
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 22.30