Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gerebek Kampung Bahari, BNN Sita Aset Rp39,95 Miliar dari Gembong Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan menyita aset senilai Rp39,95 miliar dari seorang gembong narkoba berinisial M alias 'bos gendut'. Aset yang disita meliputi uang tunai sebesar Rp1,277 miliar dan berbagai aset lainnya yang dikembangkan dari dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Operasi ini dilakukan sebagai lanjutan penyelidikan terhadap kasus narkoba yang melibatkan sabu seberang 98 kilogram yang diungkap pada 7 November 2025. Bos gendut ini telah lama menjadi buronan dalam kasus tersebut. Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan, menyampaikan bahwa penyitaan aset ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan jaringan narkoba yang lebih luas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait