Gerebek Kampung Bahari, BNN Sita Aset Rp39,95 Miliar dari Gembong Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan menyita aset senilai Rp39,95 miliar dari seorang gembong narkoba berinisial M alias 'bos gendut'. Aset yang disita meliputi uang tunai sebesar Rp1,277 miliar dan berbagai aset lainnya yang dikembangkan dari dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Operasi ini dilakukan sebagai lanjutan penyelidikan terhadap kasus narkoba yang melibatkan sabu seberang 98 kilogram yang diungkap pada 7 November 2025. Bos gendut ini telah lama menjadi buronan dalam kasus tersebut. Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan, menyampaikan bahwa penyitaan aset ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan jaringan narkoba yang lebih luas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.33
Kronologi Penangkapan 'Bos Gendut', Gembong Narkoba Kampung Bahari
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 12.20
BNN Sita Aset Rp39,95 M dari Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 22.30
Tak Hanya Narkoba, Jaringan Pengedar di Kampung Bahari Punya Senjata Api Ilegal untuk Lawan Petugas
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.47
Skenario Perlawanan 'Bos Gendut' Siapkan Senjata hingga Tameng Anak-anak
Berita terkait
Operasi di Kampung Bahari: 'Bos Gendut' Ditangkap, Bandar Lain Dibidik
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 10.09
BNN: Bandar Besar Kampung Bahari Siapkan Senpi untuk Lawan Aparat
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 13.40
Akhir Pelarian 'Bos Gendut' Bandar Narkoba di Kampung Bahari
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 07.58
Perburuan Bos Narkoba Kampung Bahari Berakhir di Salon Kecantikan
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 06.49