BPS: Garis Kemiskinan RI Naik Jadi Rp 669.235/Kapita per Bulan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan garis kemiskinan nasional mencapai Rp669.235 per kapita per bulan pada Maret 2026, naik 4,33% dari Rp641.443 pada September 2025. Garis kemiskinan perkotaan lebih tinggi yakni Rp692.906 per kapita, sementara di pedesaan Rp635.172 per kapita. Komoditas makanan mendominasi garis kemiskinan dengan kontribusi 74,7%, sementara non-makanan hanya 25,3%. Rata-rata anggota rumah tangga miskin adalah 4,62 orang, sehingga garis kemiskinan rumah tangga nasional mencapai Rp3.091.866.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 21.10
Data BPS: Lebih Separuh Penduduk Miskin RI Menumpuk di Pulau Jawa
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 19.05
BPS: Pengeluaran di Bawah Rp 3,09 Juta Masuk Kategori Miskin
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 14.18
Penduduk Belanja di Atas Rp669 Ribu per Bulan Bukan Orang Miskin
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 13.52
Batas Garis Kemiskinan Naik Jadi Rp 669.235 per Kapita
Berita terkait
BPS Jelaskan Beda Angka Kemiskinan dengan Laporan Bank Dunia
kumparan · 11 September 2026 pukul 11.31
Mengapa Tingkat Kemiskinan versi BPS dan Bank Dunia Begitu Jomplang? Ini Jawabannya!
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 20.42
Perbedaan Garis Kemiskinan Versi BPS dan Bank Dunia, Ini Penjelasan Lengkapnya
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 20.41
Data Kemiskinan RI Versi BPS dan Bank Dunia Berbeda, Kok Bisa?
Detik.com · 10 September 2026 pukul 20.36