Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

BPS Pertimbangkan Data Pajak untuk Akurasi Penerima Bansos

Badan Pusat Statistik (BPS) berencana memanfaatkan data perpajakan dari Direktorat Jenderal Pajak untuk memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini bertujuan meningkatkan akurasi pemetaan ekonomi masyarakat agar penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih tepat sasaran. Saat ini, BPS masih menggunakan pendekatan pengeluaran rumah tangga karena belum memiliki data pendapatan yang terintegrasi secara lengkap.

Integrasi data ini melibatkan kolaborasi 18 kementerian dan lembaga. Namun, BPS menekankan bahwa pemanfaatan data pajak memerlukan landasan hukum yang kuat, terutama terkait mekanisme pertukaran data dan perlindungan data pribadi masyarakat. Semakin banyak sumber data yang terintegrasi, diharapkan kualitas basis data pemerintah dalam menyusun kebijakan sosial akan semakin baik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait