BPS Pertimbangkan Data Pajak untuk Akurasi Penerima Bansos
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pusat Statistik (BPS) berencana memanfaatkan data perpajakan dari Direktorat Jenderal Pajak untuk memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini bertujuan meningkatkan akurasi pemetaan ekonomi masyarakat agar penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih tepat sasaran. Saat ini, BPS masih menggunakan pendekatan pengeluaran rumah tangga karena belum memiliki data pendapatan yang terintegrasi secara lengkap.
Integrasi data ini melibatkan kolaborasi 18 kementerian dan lembaga. Namun, BPS menekankan bahwa pemanfaatan data pajak memerlukan landasan hukum yang kuat, terutama terkait mekanisme pertukaran data dan perlindungan data pribadi masyarakat. Semakin banyak sumber data yang terintegrasi, diharapkan kualitas basis data pemerintah dalam menyusun kebijakan sosial akan semakin baik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 17.48
BPS: Data DTSEN Harus Mutakhir agar Tepat Sasaran
ANTARA News · 11 September 2026 pukul 19.37
BPS bakal manfaatkan Sensus Ekonomi untuk DTSEN
JawaPos · 11 September 2026 pukul 19.45
Soroti Polemik Data Bansos, Ekonom Celios Minta BPS Ajukan Anggaran Sensus ke Prabowo!
Detik.com · 11 September 2026 pukul 19.00
Kemensos: Butuh Bansos Silakan Minta, Tak Minta Dianggap Tak Butuh
Berita terkait
Pemutakhiran Desil DTSEN, 4,3 Juta KPM Baru Kini Terima Bansos
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 10.46
4,33 Juta Keluarga yang Tadinya Tak Dapat Bansos Kini Kebagian, Data DTSEN Terus Dimutakhirkan
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 04.37
Coretax Bisa Jadi Acuan Pemerintah Ukur Tingkat Kemiskinan
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 19.50
BPS Tegaskan Acuan Bansos Tetap Data Kemiskinan Nasional
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 08.55