Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Buntut 566 Santri Keracunan, Kepala SPPG Terancam Dicopot

Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi suspensi selama 30 hari terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Talang Angin di Sidoarjo, Jawa Timur, setelah 566 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam dilaporkan mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala SPPG, Rafli Ridho, juga terancam dicopot dan diganti setelah BGN mengusulkan pencopotannya. Rafli mengakui kesalahan dan meminta maaf atas kejadian tersebut, menjelaskan bahwa proses pengolahan makanan dilakukan seperti biasa mulai pukul 00.00 WIB, dengan pengiriman sekitar pukul 11.00 WIB. Selain 566 santri di pondok pesantren, lima siswa dari SDN Kalitengah 1 dan 2 juga dilaporkan mengalami gejala serupa. Hingga kini, sejumlah korban masih mendapat perawatan di rumah sakit, termasuk 35 orang yang baru evakuasi pada hari yang sama.

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sudena, menyatakan bahwa prioritas saat ini adalah penyelamatan kesehatan para korban yang masih dirawat. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, meminta evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) program MBG agar kejadian serupa tidak terulang. Ia menekankan bahwa meski program MBG memiliki tujuan yang baik, setiap korban, bahkan satu pun, tidak boleh terdampak keracunan akibat tata kelola yang tidak baik. Komisi X juga mendukung perbaikan SOP dan pengawasan yang lebih ketat di seluruh sekolah di Indonesia.

Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran publik terkait keamanan dan kualitas makanan dalam program MBG yang sedang berjalan. Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah perbaikan untuk memastikan keamanan makanan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait