Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Bupati Gowa Diperiksa Kortastipidkor Usai Rumah dan Kantor Digeledah

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang diperiksa Kortas Tipidkor Polri sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan, pungutan liar (pungli), dan gratifikasi dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Gowa. Penggeledahan dilakukan di rumah jabatan dan kantor Bupati pada Senin (21/9) oleh tim gabungan Kortas Tipidkor Polri, Polda Sulawesi Selatan, dan Polresta Gowa. Penyidik juga mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara ini. Dugaan praktik ini terjadi sepanjang 2025 hingga 2026. Brigjen Hernowo Yulianto memastikan bahwa tindakan penggeledahan ini terkait dengan perkara tipikor terkait pemerasan, pungli, dan gratifikasi dalam proses pengurusan PBG dan perizinan lainnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait