Bupati Gowa Diperiksa Kortastipidkor Usai Rumah dan Kantor Digeledah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang diperiksa Kortas Tipidkor Polri sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan, pungutan liar (pungli), dan gratifikasi dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Gowa. Penggeledahan dilakukan di rumah jabatan dan kantor Bupati pada Senin (21/9) oleh tim gabungan Kortas Tipidkor Polri, Polda Sulawesi Selatan, dan Polresta Gowa. Penyidik juga mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara ini. Dugaan praktik ini terjadi sepanjang 2025 hingga 2026. Brigjen Hernowo Yulianto memastikan bahwa tindakan penggeledahan ini terkait dengan perkara tipikor terkait pemerasan, pungli, dan gratifikasi dalam proses pengurusan PBG dan perizinan lainnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 22 September 2026 pukul 10.47
Kortas Tipikor Geledah Kantor-Rumdin Bupati Gowa Terkait Dugaan Pungli PBG
Berita terkait
Febrie Adriansyah Makin Dekat ke Meja Hijau
Detik.com · 19 September 2026 pukul 07.12
Pelimpahan Tahap II, Eks Jampidsus Segera Disidang Kasus TPPU
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 11.54
Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Febrie Adriansyah Segera Disidang
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.05
Kejagung Sita Uang Rp5 Miliar dari Ferry Boboho Terkait Kasus Febrie
CNN Indonesia · 11 September 2026 pukul 18.11