Pelimpahan Tahap II, Eks Jampidsus Segera Disidang Kasus TPPU
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9339422/original/071800100_1788415213-feb5.jpg)
Tim 9 Kejaksaan Agung melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan pemerasan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 18 September 2026. Tersangka lain yang juga dilimpahkan adalah Don Ritto dan Nurman Herin. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam penanganan PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya.
Setelah pelimpahan tahap II, tim penuntut umum Kejari Jakarta Selatan memiliki waktu 20 hari untuk menyusun dakwaan dan melengkapi administrasi sebelum berkas dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Febrie Adriansyah ditahan dan dibawa menggunakan mobil tahanan Kejari Jakarta Selatan.
Pengusutan kasus ini didasarkan pada empat surat perintah penyidikan (sprindik) Kejagung setelah menerima alih perkara dari Polri. Sprindik mencakup dugaan korupsi dan TPPU di PT KNI, tata kelola batu bara di PLTU, penanganan perkara PT ASABRI/Jiwasraya, hingga dugaan TPPU dengan barang bukti berupa emas 74 kilogram dan uang valuta asing ratusan miliar rupiah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.05
Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Febrie Adriansyah Segera Disidang
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 19.59
Jawab Ekspektasi Publik, Kejagung Dinilai Serius Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 13.30
Aset Rp846 Miliar Disita, Pengacara: Febrie Adriansyah Tak Pernah Punya Aset yang Fantastis
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 11.07
Berkas Perkara Febrie Adriansyah Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Berita terkait
Berkas Kasus Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 07.30
Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah Kembalikan Uang Rp5 Miliar ke Kejagung
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 16.29
Selain Febrie Adriansyah, Nurman Herin juga Diperiksa Tim 9 Kejagung
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 20.31
Kejagung Sita 38 Aset Tanah-Bangunan Senilai Rp 846 Miliar dalam Kasus Febrie
kumparan · 15 September 2026 pukul 22.23