Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Kortas Tipikor Geledah Kantor-Rumdin Bupati Gowa Terkait Dugaan Pungli PBG

Kortastipidkor Polri bersama Polda dan Polresta Gowa menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Gowa pada Senin, 21 September 2026. Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi berupa pemerasan, pungutan liar (pungli), dan gratifikasi dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta perizinan lainnya periode 2025-2026, termasuk dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen fisik dan perangkat elektronik. Saat ini perkara telah naik ke tingkat penyidikan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan. Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, telah diperiksa oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait