Kortas Tipikor Geledah Kantor-Rumdin Bupati Gowa Terkait Dugaan Pungli PBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kortastipidkor Polri bersama Polda dan Polresta Gowa menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Gowa pada Senin, 21 September 2026. Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi berupa pemerasan, pungutan liar (pungli), dan gratifikasi dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta perizinan lainnya periode 2025-2026, termasuk dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen fisik dan perangkat elektronik. Saat ini perkara telah naik ke tingkat penyidikan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan. Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, telah diperiksa oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 19.04
Bupati Gowa Diperiksa Polisi, Kantor dan Rumah Jabatan Digeledah
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 11.03
Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Gowa Digeledah, Ada Barang Penting Disita
kumparan · 22 September 2026 pukul 10.51
Polri Geledah Rumah & Kantor Bupati Gowa Terkait Dugaan Pungli Perizinan
kumparan · 22 September 2026 pukul 02.20
Polisi Geledah Kantor Bupati Gowa Terkait Dugaan Pungli-Gratifikasi
Berita terkait
2 Juru Parkir Diperiksa soal Dugaan Pungli Food Truck di Alkid Yogyakarta
kumparan · 22 September 2026 pukul 15.29
Bupati Gowa Sitti Husniah Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Perizinan
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.27
Bupati Gowa Diperiksa Kortastipidkor Usai Rumah dan Kantor Digeledah
kumparan · 22 September 2026 pukul 12.51
Kekayaan Ipda Yayat Sudrajat Janggal, Belasan Rumah Mewah Diduga Tak Tercantum di LHKPN
JawaPos · 22 September 2026 pukul 12.16