Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Praperadilan, Eks Wamen Imipas Silmy Karim Minta Hakim Gugurkan Status Tersangkanya

Sidang praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 21 September 2026. Kubu hukumnya, yang dipimpin Agus Sudjatmoko, meminta hakim menggugurkan status tersangka, penahanan, serta kegiatan penggeledahan dan penyitaan KPK dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan terkait izin tinggal WNA. Pengacara menyatakan semua keputusan KPK, termasuk SPDP dan surat penahanan, tidak sah karena tidak berdasarkan hukum. Ia juga menuntut penyidikan KPK dihentikan secara penuh. Hakim Tunggal, Yuliana, memimpin sidang yang dihadiri Tim Biro Hukum KPK. Permohonan ini menyoroti keraguan terhadap prosedur penyidikan KPK dalam kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait