Mantan Petinggi KPK Ungkap Alasan Penegakan Korupsi Belum Maksimal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas mengidentifikasi lemahnya penegakan hukum korupsi di Indonesia bukan dari keterbatasan kewenangan, melainkan sistem akuntabilitas yang lemah dan minimnya check and balance. Hal ini menyebabkan banyak pejabat mengakali kewenangan untuk keuntuan pribadi. Erry menekankan bahwa pelaku korupsi tidak sekadar merugikan negara, melainkan sengaja memanfaatkan kewenangan melalui suap, pungli, pemerasan, dan penyalahgunaan pengadaan. Kesalahpahaman dalam penindakan membuat penegak hukum cenderung fokus pada ukuran kerugian keuangan negara, bukan pada proses recovery aset hasil kejahatan. Masalah ini terlihat jelas dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 00.00
Tunggu Proses Politik, Nusron Wahid Tak Akan Bisa Kabur dari KPK: Aliran Dana Begitu Kuat...
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 23.20
Empat Eks Kepala Departemen LPEI Divonis 6 Tahun Penjara
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 22.57
KPK Kembali Geledah Rumah Ipda Yayat Sudrajat terkait Kasus Ade Kuswara
Detik.com · 21 September 2026 pukul 22.05
KPK Dalami Keterlibatan 2 Dirjen Lain di ATR/BPN soal Kasus Suap HGB
Berita terkait
DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Mantan Petinggi KPK: Jangan Sembarangan
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 16.05
Mantan Petinggi KPK Angkat Bicara Soal RUU Perampasan Aset
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 15.35
Kementerian ATR 'Diguncang' Korupsi: Nusron: Kami Minta Tetap Solid
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 15.47
Cerita Prabowo 'Izinkan' KPK Lanjut Proses Anak Buah yang Korupsi
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 06.50