KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu, Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi di Bengkulu terkait kasus dugaan korupsi Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. Penggeledahan dilakukan pada 12-13 Agustus 2026 di rumah dua ASN Dinas PUPR, rumah anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Leddy Anggraheny, dan rumah pihak swasta. Selain itu, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik terkait perkara. Fakta: suap dugaan senilai Rp 1,7 miliar dari proyek PUPR Kabupaten Rejang Lebong dengan anggaran Rp 91,13 miliar. Belum ada tersangka yang diumumkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.55
KPK Geledah Rumah ASN hingga Anggota DPRD Bengkulu
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 11.04
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu dan ASN Dinas PUPR
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 18.53
KPK Dalami Pemberian dan Pengembalian Uang Menhut Raja Juli
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 16.30
KPK Cecar Eks Pj Sekda Kuansing soal Dugaan Pemberian Uang ke Menhut Raja Juli
Berita terkait
KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik dari 3 Lokasi di Bengkulu
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.42
KPK Lakukan Penggeledahan di Kota Bengkulu
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 20.40
KPK Ungkap Tiga Pertemuan Raja Juli dengan Bupati Kuansing
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 09.13
KPK: Bupati Pemalang Urus Kasus Dugaan Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 15.03