Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu, Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik

KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi di Bengkulu terkait kasus dugaan korupsi Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. Penggeledahan dilakukan pada 12-13 Agustus 2026 di rumah dua ASN Dinas PUPR, rumah anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Leddy Anggraheny, dan rumah pihak swasta. Selain itu, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik terkait perkara. Fakta: suap dugaan senilai Rp 1,7 miliar dari proyek PUPR Kabupaten Rejang Lebong dengan anggaran Rp 91,13 miliar. Belum ada tersangka yang diumumkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait