Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Buron Interpol Kasus TPPO WNI ke Kamboja Ditangkap di Bandara Soetta

Buronan internasional berstatus Interpol Red Notice, Leny Agusya, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (29/7) malam setelah kembali dari Kamboja. Penangkapan ini dilakukan oleh operasi gabungan yang melibatkan Polri, Imigrasi, dan Aviation Security. Leny Agustya adalah tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan pekerja migran ilegal ke Kamboja.

Sebelumnya, polisi menggagalkan pemberangkatan dua calon pekerja migran ilegal pada 17 Januari 2026. Leny Agustya diduga sebagai koordinator utama yang merekrut korban melalui grup WhatsApp dan mengatur seluruh dokumen perjalanan, termasuk menyediakan tiket palsu dan rencana penyuapan untuk mengelabui petugas. Korban hendak diselundupkan ke Kamboja untuk dipekerjakan secara ilegal sebagai operator judi online.

Dengan tertangkapnya Leny Agustya, Polri menegaskan komitmen absolutnya untuk membongkar tuntas jaringan TPPO hingga ke akar-akarnya. Negara tidak akan memberikan toleransi bagi para sindikat yang mengeksploitasi warga negara Indonesia demi keuntungan kejahatan transnasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait