Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Catat, Pemerintah Bakal Bebaskan Pajak ETF Emas

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemerintah sedang menyiapkan insentif pajak untuk Exchange Traded Fund (ETF) emas. Insentif ini bertujuan memberikan perlakuan yang sama seperti instrumen surat berharga lainnya. ETF emas adalah jenis reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang unit penyertaannya diperjualbelikan di bursa efek seperti saham. Pemerintah telah melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mempercepat penyusunan kebijakan ini. Dengan insentif pajak, diharapkan ETF emas dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat investasi emas dan meningkatkan daya tarik instrumen investasi berbasis emas di tengah ketidakpastian global.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait