Cederai Kepercayaan Publik, Febrie Adriansyah Dianggap Layak Dihukum Berat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi dan TPPU terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Kasus ini menarik perhatian karena menyelipkan penegak hukum. Aktivis antikorupsi Ali Yusuf menyatakan kasus ini mencederai kepercayaan publik, karena Febrie dituduh melakukan penindakan korupsi sekaligus diduga terlibat korupsi. Kejadian ini dianggap ironis karena pihak yang seharusnya memperantas korupsi justru diduga melakukan tindak serupa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 10.24
Febrie Bantah Gugat Praperadilan untuk Kaburkan Proses Hukum
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 11.00
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini di PN Jaksel
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 10.56
Febrie Adriansyah Mencederai Kepercayaan Publik, Layak Mendapat Hukuman Berat
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 13.05
Menghadirkan Moralitas ke Ruang Publik
Berita terkait
TPPU Kasus Zarof Ricar Masuk Tahap II, AW Dilimpahkan ke Kejari Jakpus
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 08.30
Sidang Perdana Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adrianyah Digelar 18 Agustus
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 10.48
Sidang Perdana Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 10.48
Kejagung Periksa Saksi Pihak Perbankan soal Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.39