Cegah Korupsi dan Kongkalikong di BGN, Sudaryono Bikin Aturan Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, memperketat aturan untuk mencegah praktik korupsi dan kongkalikong di institusinya. Kebijakan ini diumumkan bersamaan dengan peresmian Pusat Pelayanan Terpadu dan Media Center BGN pada Rabu, 29 Juli 2026. Tujuannya adalah menghindari dugaan tindakan tidak etis dan fitnah terhadap BGN.
BGN menerapkan konsep 'zona hijau' sebagai ruang pelayanan publik yang terbuka bagi masyarakat, dan 'zona merah' yang melarang pertemuan tertutup antara pejabat dengan pihak yang memiliki kepentingan. Semua pengaduan, konsultasi, dan komunikasi harus dilakukan melalui jalur resmi yang telah disediakan. Sudaryono menegaskan bahwa aturan ini berlaku untuk seluruh jajaran BGN hingga level eselon.
Sudaryono secara pribadi membatasi pertemuan dengan mitra dan pemasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menghindari prasangka negatif dan fitnah. Ia meminta masyarakat, termasuk yang mengenalnya, untuk menyampaikan keluhan atau pertanyaan melalui saluran resmi BGN, bukan lewat jalur pribadi, demi menjaga transparansi dan integritas institusi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 15.15
Sudaryono Beberkan Tiga Fokus Utama BGN
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 16.55
414 Dapur MBG Bermasalah, Dana Rp 311 Miliar Dikembalikan
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 20.29
Praperadilan Ditolak, Eks Waka BGN Lodewyk Tetap Tersangka Kasus MBG
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 17.14
Hakim Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Sah
Berita terkait
Pengamat Minta Kejaksaan Agung Evaluasi Tim 9
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 11.40
Febrie Adriansyah Dinilai Manuver Lewat Praperadilan, Desak Penanganan Perkara Transparan
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 12.31
Akademisi Soroti Independensi dan Transparansi Penanganan Perkara Eks Jampidsus
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 21.40
Setara Soroti Manuver Hukum Eks Jampidsus, Minta Substansi Perkara Tak Dialihkan
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 20.40